İqbal Musyaffa
27 Agustus 2019•Update: 28 Agustus 2019
JAKARTA
Banyaknya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia membuat pemerintah kesulitan untuk melakukan pendataan.
Deputi bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan dalam pengembangan UMKM, para pelaku perlu didorong ke dalam cluster sesuai dengan bidang usahanya.
Namun, untuk melakukan hal tersebut, Rudi mengatakan perlu ada data nama dan alamat (by name and by address) dari para pelaku UMKM lokal karena pemerintah belum memiliki data tersebut.
“Pemerintah kalah canggih dengan start up seperti Gojek dalam pendataan pelaku UMKM, makanya kita perlu kolaborasi untuk pendataan,” jelas Rudy dalam konferensi pers seminar Gojek Wirausaha di Jakarta, Selasa.
Rudy menjelaskan saat ini pemerintah sudah dalam tahap finalisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Ecommerce. RPP tersebut kini sudah berada di Sekretariat Negara.
“Dalam RPP tersebut, salah satu yang diatur adalah pendataan yang selama ini belum ada,” tambah dia.
Dalam pendataan itu, Rudi menjelaskan bahwa pemerintah tidak ingin memberatkan para pelaku UMKM ataupun platform ecommerce yang sudah memasarkan para produk-produk UMKM lokal.
Pemerintah akan menggunakan data yang ada di dalam sistem Bank Indonesia yang kemudian akan dibagikan kepada Badan Pusat Statistik yang memiliki kewenangan untuk mengolah data.
Sementara itu, Sekretaris Menteri Koperasi Usaha Kecil Menengah Rully Indrawan mengatakan saat memasuki era digital ekonomi, data menjadi sangat penting dan sudah jadi komoditas.
“Kami sudah data pelaku UMKM sebanyak 21 juta data by name by address,” jelas Rully.
Dia mengakui basis data pelaku UMKM harus kuat sebelum berbicara tentang pengembangan sumber daya manusianya.
“Kami terus mengedukasi pelaku UMKM untuk memanfaatkan ekonomi digital melalui ecommerce,” imbuh Rully.
Menurut Rully, pemerintah juga menghimbau pelaku UMKM terus berkolaborasi di era reformasi industri saat ini karena akan lebih menguntungkan, daripada harus saling bersaing dalam usaha.
Oleh karena itu, Rully mengungkapkan bahwa para pelaku UMKM saat ini banyak yang mulai membentuk wadah koperasi untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi digital.
“Kita tidak bisa sendiri, tentunya harus menggandeng stake holder yang memiliki kepentingan dengan UMKM,” tambah dia.
Chief Public Policy & Government Relation Gojek Group Shinto Nugroho mengatakan Gojek siap mematuhi aturan yang ada di Indonesia terkait pendataan dan juga perlindungan data konsumen serta kerahasiaan data.
“Selama ada naungan regulasi yang jelas, kita akan patuh untuk kolaborasi pendataan,” ungkap Shinto.