Pemerintah bersama perusahaan aplikasi transportasi online sepakat untuk menaikkan pendapatan yang nantinya diterima oleh para pengemudi ojak online.
Kesepakatan itu dihasilkan Kepala Staf Presiden Moeldoko, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara serta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dengan perusahaan aplikasi transportasi online Gojek dan Grab menggelar rapat konsultasi di Gedung Bina Graha, Jakarta.
Moeldoko mengatakan dalam pertemuan itu para aplikator sepakat untuk mensejahterakan para pengemudi ojek online. Sebab itu, kata dia, nantinya masing-masing perusahaan akan menggelar rapat internal lebih lanjut.
“Pastinya adalah haknya perusahaan untuk menentukan, kami tidak boleh menekan dan seterusnya, karena mereka punya hitungan tersendiri,” ujar Moeldoko di Jakarta pada Rabu.
Pemerintah melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan penaikan pendapatan per kilometer untuk para pengemudi ojek online sebesar Rp 2000 dari sebelumnya pendapatan yang diterima pengemudi hanya sebesar Rp 1600 per km.
“Kita ada suatu nilai harga pokok Rp 1400 - Rp 1500 dengan keuntungan dan jasanya sehingga averagenya Rp 2000. Tapi 2 ribu itu bersih bukan dipotong hingga menjadi Rp 1600,” ujar Menteri Budi.
Pemerintah pun, kata dia, memberikan waktu hingga Senin 2 April mendatang untuk para perusahaan transportasi online memutuskan berapa pendapatan yang akan diterima para pengemudi tersebut.
Sementara itu Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengaku akan me-review hubungan kerja antara pengemudi dengan perusahaan transportasi online. Sehingga kementeriannya dapat memberikan perlindungan antara pengemudi dan juga perusahaan.
“Jadi ada perlindungan terhadap tenaga kerjanya dari satu sisi dan kemudian sisi industrinya tetap tumbuh,” jelas Hanif.
Pada Selasa lalu, pengemudi ojek online menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Merdek terkait rendahnya pendapatan yang diterima lantaran adanya perang tarif antar perusahaan transportasi online.
Aksi itu membuahkan hasil dengan perwakilan demonstran diterima oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta.