Muhammad Nazarudin Latief
22 Februari 2018•Update: 23 Februari 2018
Muhammad Latief
JAKARTA
Pemerintah akan meningkatkan kandungan produk lokal terutama dari Industri Kecil Menengah (IKM) pada marketplace yang beroperasi pada sektor e-commerce di Indonesia secara bertahap.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan sebelum menentukan prosentase produk lokal dan impor dalam marketplace, pihaknya bersama dengan Indonesian E-Commercer Association (Idea) akan menentukan kriteria, produk lokal dan impor.
Meski tidak ada angka pasti, menurut Menteri Enggar, saat ini kandungan produk lokal yang dipasarkan pada marketplace besar di Indonesia didominasi produk asing.
Data yang diungkapkan bli-bli.com saat rapat kerja Kemendag beberapa waktu lalu menyebut bahwa dari 25.000 yang dipasarkan, hanya ada sekitar 2.000 produk lokal.
Pemerintah menurut Menteri Enggar bisa saja menerapkan aturan untuk marketplace seperti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 70 tahun 2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, yang mewajibkan konten lokal 80 persen.
Namun kata Menteri Enggar, pemerintah tidak akan mengeluarkan aturan yang mengejutkan dunia usaha, seperti mewajibkan 50 atau 80 persen kandungan lokal pada marketplace.
“Naik dari 10 persen ke 50 persen saja sudah sangat mengagetkan. Tidak boleh ada ketentuan dari pemerintah yang mengagetkan seperti itu,” ujar dia.
Kepala Divisi Edukasi Ritel IdEA Mohammad Rosihan mengatakan secara teknis, pengelola marketplace kesulitan memberikan data tentang barang impor maupun produk lokal yang dipajang pada etalasenya.
Ini karena, pengelola marketplace biasanya hanya menampung barang-barang yang dijual oleh para seller, tanpa informasi asal produk.
“Jadi itu data yang ada selama ini baru perkiraan. Belum bisa didapatkan secara pasti besarannya berapa,” ujar dia.
Namun, upaya untuk meningkatkan produk lokal sudah menjadi komitmen pengelola marketplace di Indonesia, terutama 20 marketplace besar.
“Termasuk pendampingan Industri Kecil menengah (IKM). Ini bagian dari yang kami minta, untuk bisa mewujudkan fasilitator edukasi ecommer di daerah-daerah,” ujar dia.