Ekonomi

Pelaku industri desak pemerintah perbaiki sektor hulu migas

Puncak investasi hulu migas hanya terjadi pada 2013 dan 2014 senilai USD20,384 miliar dan USD20,380 dan belum pernah tercapai lagi

Muhammad Nazarudin Latief  | 04.07.2019 - Update : 05.07.2019
Pelaku industri desak pemerintah perbaiki sektor hulu migas Ilustrasi: Eksplorasi migas. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Muhammad Latief

JAKARTA

Praktisi industri minyak dan gas Tumbur Parlindungan mengatakan energi fosil masih mendominasi komponen energi nasional meski energi terbarukan makin berkembang. 

"Energi terbarukan masih sebagai pendukung atau pelengkap energi fosil," ujar dia dalam siaran pers, Kamis. 

Karena itu, para pelaku industri migas meminta pemerintah memperbaiki iklim investasi industri hulu migas karena kebutuhan minyak mentah nasional terus meningkat. 

“Penggunaan energi fosil dan terbarukan saling melengkapi dan tidak dapat mengandalkan satu sumber saja,” ujar dia.

Menurut Rancangan Umum Energi Nasional (RUEN) 2015 - 2050, diprediksi pada 2025 kebutuhan minyak mencapai 2,196 juta BOPD dan melesat menjadi 4,619 juta BOPD pada 2050.

Bauran energi nasional, menurut Tumbur juga masih 60-70 persen masih akan didominasi oleh energi fosil, meskipun kontribusi energi baru terbarukan pada 2025 ditargetkan menjadi 23 persen dan naik lagi menjadi 31 persen pada 2050.

Persoalannya, kata Tumbur kondisi investasi hulu migas masih belum menunjukkan perbaikan ke arah yang diharapkan.

Menurut Tumbur, dalam sepuluh tahun terakhir puncak investasi hulu migas hanya terjadi pada 2013 dan 2014. Saat itu investasi yang masuk mencapai USD20,384 miliar dan USD20,380 miliar.

Tahun lalu, investasi hulu migas malah merosot jauh menjadi USD11,995 miliar.

Masih dalam kurun waktu yang sama, rata-rata pencapaian realisasi adalah 76 persen dari prognosa work plan and budget (WP&B) awal tahun.

Salah satu kebutuhan investor di Indonesia menurut Tumbur adalah kepastian yang diwujudkan dalam penghormatan pada “kesucian kontrak” (contract sanctity) yang telah disepakati sebelumnya.

Ini karena, sifat investasi migas yang jangka panjang bahkan puluhan tahun membutuhkan kebijakan yang ajeg dan tidak berubah setiap saat.

“Investor tidak bisa melakukan evaluasi kalau kontraknya dapat berubah-ubah setiap saat,” ujar dia.

Pengamat dari Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto mengatakan kata kunci untuk menghadirkan investasi hulu migas adalah kualitas regulasi yang berdaya saing global.

Menurut dia, pemerintah sebaiknya lebih membuka diri kepada investor dengan memberikan opsi skema kontrak yang ada.

Misalnya dengan production sharing contract/PSC konvensional diterapkan, antara eksplorasi dan eksploitasi bisa menjadi kesatuan ataupun dipisah.

“Esensinya kita harus berani keluar dari pola yang sudah dijalankan saja,” ujar Pri Agung.

Pemerintah juga diharapkan tidak banyak menghasilkan kebijakan yang berpotensi mengganggu kesepakatan kontrak yang disepakati sebelumnya.

Menurut Pri Agung pemerintah juga perlu memperhatikan apakah hal tersebut akan menarik bagi investor atau justru sebaliknya.

Dalam Laporan Kinerja Ditjen Migas 2018 disebutkan bahwa faktor internal yang mempengaruhi realisasi penandatanganan wilayah kerja migas adalah faktor terms and conditions yang dinilai kurang menarik.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.