Muhammad Nazarudin Latief
09 April 2019•Update: 09 April 2019
Muhammad Latief
JAKARTA
Delegasi Indonesia dan Malaysia mengunjungi Brussel pada Senin, Selasa untuk menyerahkan surat keberatan dari kedua negara terhadap rencana Uni Eropa menghentikan penggunaan minyak sawit dalam bahan bakar terbarukan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Darmin Nasution, mengatakan Indonesia pasti akan mengajukan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) begitu aturan tersebut diberlakukan.
Demikian juga Malaysia akan melakukan hal yang sama, ujar Tan Yew Chong, Sekretaris Jenderal Kementerian Industri Primer Malaysia, dalam pernyataan pers bersama, Senin.
“Indonesia menentang European Union Renewable Energy Directive II (the Delegated Act) dan akan berdialog dengan para pemimpin Eropa,” ujar Darmin.
Menurut Darmin, negara-negara anggota Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) memandang aturan yang mengisolasi minyak kelapa sawit dari sektor energi terbarukan bertujuan memberikan keuntungan rapseed dan minyak nabati impor lainnya yang kurang kompetitif.
“Dalam pandangan kami, maksud aturan ini adalah membatasi dan melarang semua biofuel minyak sawit di UE melalui penggunaan konsep cacat ilmiah dari Perubahan Penggunaan Lahan Tidak Langsung (ILUC).”
Menurut Darmin, mereka memasukkan minyak kedelai sebagai ILUC kategori rendah, padahal penelitian internal UE sendiri menyimpulkan bahwa kedelai bertanggung jawab pada banyak “deforestasi impor”.
“Kami sangat menentang Delegated Act, UE menggunakan aturan ini untuk mempromosikan minyak nabati yang ditanam sendiri,” ujar dia.
Menurut Darmin, Uni Eropa mengabaikan produktivitas minyak kelapa sawit yang jauh lebih tinggi dibanding minyak nabati lain. Selain itu juga tutupan hutan di Indonesia yang masih 64 persen.