Ekonomi

Indonesia kirim nota keberatan ke WTO soal sawit

Soal sawit, Indonesia menilai Uni Eropa bersikap tidak adil

Erric Permana  | 16.08.2019 - Update : 18.08.2019
Indonesia kirim nota keberatan ke WTO soal sawit Pekerja perkebunan kelapa sawit di Deli Serdang, Sumatera Utara menaikkan hasil panen ke truk untuk diproses lebih lanjut. (Jefri Tarigan - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Indonesia bakal mengirimkan nota keberatan kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait pelarangan penggunaan sawit (CPO) sebagai bahan bakar nabati oleh Uni Eropa.

Menteri Perdagangan Indonesia Enggartiasto Lukita mengatakan nota keberatan rencananya akan dikirimkan pada hari ini.

"Kami menyampaikan surat keberatan," ujar Enggartiasto, di Gedung MPR/DPR RI pada Jumat.

Dalam nota keberatan itu, Indonesia menganggap sikap Uni Eropa merupakan tindakan yang tidak adil, kata Enggar.

"Ada batas waktu 15 hari untuk menyampaikan nota keberatan," tambah Enggar.

Sebelumnya, Uni Eropa berencana memberlakukan larangan penggunaan minyak kelapa sawit sebagai bahan bakar transportasi dalam kebijakan (Renewable Energy Directive II/ RED II).

Menurut UE, perkebunan kelapa sawit adalah penyebab deforestasi dan kerusakan lahan.

Indonesia dan Malaysia menganggap hal ini adalah diskriminasi dalam perdagangan internasional dan mengecam kebijakan UE karena mengancam penghasilan jutaan orang yang bergantung dari industri kelapa sawit.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.