Umar Idris
03 Maret 2021•Update: 03 Maret 2021
JAKARTA
Dana Moneter Internasional (IMF) mengapresiasi sinergi kebijakan otoritas Indonesia dalam menghadapi pandemi, mengutip keterangan tertulis Bank Indonesia (BI), pada Rabu.
Pujian IMF disampaikan melalui laporan Article IV Consultation tahun 2020 yang dirilis Rabu.
Dewan Direktur IMF memberikan catatan positif terhadap sejumlah kebijakan di bidang makroekonomi. Pertama, komitmen otoritas untuk mengembalikan batas atas defisit fiskal sebesar 3% pada 2023 secara gradual.
Kedua, penerapan kebijakan moneter akomodatif dengan tetap memperhatikan tingkat inflasi, melalui kebijakan suku bunga rendah dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) oleh bank sentral Indonesia dalam kondisi extraordinary saat ini.
Ketiga, kelanjutan upaya reformasi struktural dengan penerapan omnibus law dan pengembangan infrastruktur untuk mendukung pemulihan ekonomi.
Dalam laporannya, IMF mencermati faktor risiko yang perlu menjadi perhatian mengingat kondisi saat ini masih diliputi dengan ketidakpastian, tulis Bank Indonesia.
Salah satu risikonya terkait kondisi pandemi Covid-19 yang dapat berlangsung lebih lama, potensi kerentanan di sektor perbankan dan korporasi non keuangan terkait kualitas aset ketika dilakukan normalisasi dukungan kebijakan, dan pengetatan kondisi keuangan global.
Selain itu, terdapat risiko perubahan iklim yang dapat kembali mengganggu perekonomian dan menambah beban fiskal.