Harga biodiesel dan bioethanol Indonesia naik
Ditentukan berdasarkan harga Crude Palm Oil dan tetes tebu
Jakarta Raya
Muhammad Latief
JAKARTA
Pemerintah menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Maret untuk bahan bakar nabati biodiesel dan bioethanol naik.
Tarif biodiesel ditetapkan sebesar Rp 8.161 per liter, atau naik sebesar Rp199 dari Februari lalu yang hanya Rp7.962 per liter.
Sedangkan harga bioethanol Rp10.083 per liter naik Rp 24 dibandingkan Februari sebesar Rp 10.059 per liter.
Kepala Biro Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi mengatakan kenaikan harga biodiesel disebabkan kenaikan harga rata-rata minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO).
Menurut Agung, sepanjang 25 Januari hingga 24 Februari 2018, harganya Rp8.029 per kilo gram (kg). Harga ini naik dari periode sebelumnya yang hanya Rp7.810 per kg.
“Harga CPO menjadi dasar perhitungan HIP biodiesel,” ujar Agung dalam siarannya.
Sedangkan kenaikan harga bioethanol disebabkan oleh naiknya harga rata-rata tetes tebu Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) selama 25 Juli 2017 - 24 Februari 2018. Saat itu tercatat harganya sebesar Rp1.625 per kg ditambah besaran dolar Amerika Serikat, yaitu USD 0,25 per liter dikali 4,125 kg per liter.
“Harga ini ditetapkan setiap bulan oleh Dirjen Energi Baru dan Terbarukan Konservasi Energy (EBTKE),” ujar dia.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
