Iqbal Musyaffa
14 April 2020•Update: 14 April 2020
Jakarta
Bank Indonesia berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur pada 13-14 April memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,5 persen.
Selain itu, BI juga menahan suku bunga deposit facility sebesar 3,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 5,25 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan kebijakan mempertahankan suku bunga acuan tersebut telah disesuaikan dengan kondisi ekonomi global dan domestik, serta diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global.
“Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas eksternal di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang saat ini masih relatif tinggi, meskipun Bank Indonesia tetap melihat adanya ruang penurunan suku bunga dengan rendahnya tekanan inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Perry dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa.
Sementara itu, Perry mengatakan pandemi Covid-19 yang semakin meluas ke seluruh dunia berdampak pada meningkatnya risiko resesi perekonomian global pada 2020, sementara pengaruhnya terhadap kepanikan pasar keuangan dunia berangsur-angsur mulai menurun.
“Risiko resesi ekonomi global pada 2020 dipengaruhi oleh penurunan permintaan serta terganggunya proses produksi antara lain akibat terbatasnya mobilitas manusia sejalan dengan kebijakan mengurangi risiko penyebaran Covid-19,” kata dia.
Perry menambahkan sejalan dengan risiko ini, pertumbuhan ekonomi negara maju seperti Amerika Serikat dan banyak negara di kawasan Eropa diprakirakan mengalami kontraksi pada tahun 2020, meskipun berbagai kebijakan ultra-akomodatif dari kebijakan fiskal dan moneter telah ditempuh.
Prospek pertumbuhan ekonomi negara-negara berkembang diperkirakan juga menurun. Risiko resesi ekonomi dunia terutama terjadi pada Triwulan-II dan Triwulan-III 2020, sesuai dengan pola pandemi Covid-19, dan diperkirakan akan kembali membaik mulai Triwulan-IV 2020.
“Pada tahun 2021, pertumbuhan ekonomi dunia akan meningkat tinggi didorong dampak positif kebijakan yang ditempuh di banyak negara, selain karena faktor base effect,” jelas Perry.
Sementara itu, kepanikan pasar keuangan dunia yang sempat meningkat tinggi pada Maret 2020, mulai berkurang pada April 2020 didukung sentimen positif atas berbagai respons kebijakan yang ditempuh di banyak negara.
Risiko pasar keuangan dunia yang berkurang seperti tercermin pada penurunan volatility index (VIX) dari 85,4 pada 18 Maret 2020 menjadi 41,2 pada 14 April 2020.