Türkİye, Dunia

'Yunani dan Jerman langgar hukum internasional terkait penggeledahan kapal Turki'

Akan ada konsekuensi dari tindakan ilegal dan bermotif politik seperti ini, kata pensiunan laksamana senior Turki

Muhammad Abdullah Azzam  | 25.11.2020 - Update : 25.11.2020
'Yunani dan Jerman langgar hukum internasional terkait penggeledahan kapal Turki' Ilustrasi: Sebuah gambar yang diambil dari video menunjukkan fregat Jerman yang bertugas di bawah misi angkatan laut Uni Eropa yang dikomandoi Yunani melakukan pencarian selama berjam-jam dan ilegal di kapal kargo Turki yang membawa bantuan kemanusiaan di Laut Mediterania Timur ke Libya pada 23 November 2020. Pencarian tersebut dilaporkan melanggar hukum internasional, yang mengharuskan satu pihak untuk mendapatkan persetujuan dari negara bendera kapal sebelum menggeledah kapal, menurut hukum laut. (TUR National Defence Ministry - Anadolu Agency)

Istanbul

Gülsüm İncekaya

ISTANBUL

Turki akan mengambil tindakan sebagai tanggapan atas penggeledahan ilegal terhadap kapal kargo berbendera Turki oleh operasi Uni Eropa di perairan Libya, kata seorang pensiunan laksamana senior Turki pada Selasa.

Menekankan bahwa persetujuan negara berbendera diperlukan untuk campur tangan dengan kapal komersial di perairan internasional, Deniz Kutluk mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa resolusi Dewan Keamanan PBB tentang embargo senjata tidak memberikan hak untuk mengganggu pengiriman Turki, seperti yang terjadi pada Minggu.

Menggarisbawahi bahwa penggeledahan itu bukan hal yang legal tetapi merupakan tindakan politik sebagai hasil kerja sama Jerman-Yunani, dia mengatakan penggeledahan itu memiliki agenda politik yang tersembunyi.

“Jerman ingin memberikan pesan kepada Turki di satu sisi dan menenangkan Yunani di sisi lain sebelum KTT para pemimpin Uni Eropa pada 10-11 Desember,” ujar dia.

Pada Minggu kemarin, sebuah fregat Jerman di bawah Operasi Irini Uni Eropa menyetop dan memeriksa kapal kargo berbendera Turki Roseline A yang menuai kecaman tajam dari Turki.

Menekankan di bawah embargo kapal yang mendekati Libya hanya dapat dihentikan di laut lepas dan dengan persetujuan dari pemerintah yang sah, Kutluk menekankan penggeledahan kapal membutuhkan izin negara bendera.

“Dalam hal ini, kapal tersebut tidak berada di laut lepas yang berdekatan dengan wilayah Libya. Jaraknya 200 kilometer dari daerah itu. Meskipun persetujuan dari pemerintah Libya juga dibutuhkan, itu tidak diminta," tutur Kutluk.

“Turki diminta tapi tidak memberi izin. Dalam hal ini, yang kami lihat adalah pelanggaran terhadap prinsip kebebasan laut yang berlaku sejak 1670," kata dia seraya menambahkan bahwa "akan ada konsekuensi untuk tindakan seperti itu. "

Menegaskan kembali bahwa Yunani juga bertanggung jawab atas penggeledahan ilegal tersebut, dia mengatakan “Setelah apa yang terjadi, sebuah kapal Yunani yang berlayar ke mana pun di dunia dapat digeledah oleh kapal perang Turki. Hukum internasional akan mengakui hal ini. Perlakukan seperti ini memberikan hak untuk pembalasan, pembalasan terhadap mereka yang melanggar norma hukum."

Menggarisbawahi adanya kebijakan permusuhan Yunani terhadap Turki, dia mengatakan Yunani berpikir apa pun yang merugikan Ankara akan menguntungkan Athena.

“Jerman juga melakukan kesalahan dengan mengirimkan pasukan komando ke kapal berbendera Turki, sekutu NATO. Kami tahu bahwa mereka memperlakukan awak kapal dengan kasar. Oleh karena itu, Turki berhak melakukan pembalasan,” ujar Kutlu.

Pembalasan dari Turki

Turki pada Senin mengecam penggeledahan dan pencarian oleh misi UE.

"Kami sangat menyesalkan bahwa kapal kami, yang terbukti tidak melanggar embargo senjata, dijauhkan dari rutenya selama berjam-jam di bawah kondisi cuaca buruk dan selama pemeriksaan awak diperlakukan seolah-olah mereka adalah penjahat," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Turki Hami Aksoy.

"Intervensi ini dilakukan tanpa persetujuan baik dari Turki, sebagai negara bendera, atau tuan kapal," kata Aksoy, menambahkan bahwa itu hanya berakhir setelah penolakan terus-menerus oleh Turki.

Aksoy mengatakan bahwa netralitas Operasi Irini diragukan karena dimulai tanpa negosiasi baik dengan pemerintah Libya yang sah atau Turki atau NATO, menyebut standar ganda dan pendekatan yang melanggar hukum terhadap kapal yang berlayar dari Turki ke Libya tidak dapat diterima.

Kementerian juga memanggil duta besar Uni Eropa dan Italia serta kuasa hukum Jerman untuk memprotes insiden tersebut.

Libya dilanda perang saudara sejak penggulingan Muammar Khaddafi pada 2011.

Sebuah pemerintahan baru didirikan pada 2015 di bawah perjanjian yang dipimpin PBB, tetapi upaya penyelesaian politik jangka panjang gagal dalam menghadapi serangan oleh jenderal Khalifa Haftar.

Turki mendukung pemerintah sah negara yang berbasis di ibu kota Tripoli.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.