Muhammad Abdullah Azzam
12 Mei 2020•Update: 12 Mei 2020
Agnes Szucs
BRUSSELS
Jika Israel melanjutkan aneksasi ilegal terhadap Tepi Barat, maka Uni Eropa (EU) akan mengambil tindakan yang diperlukan, ungkap Juru Bicara Luar Negeri Kebijakan Keamanan Komisi Eropa pada Senin.
“Aneksasi [Israel] tidak sejalan dengan hukum internasional. Jika terus dilakukan, maka Uni Eropa akan bertindak seharusnya," kata Peter Stano pada konferensi pers harian Komisi Eropa.
Kantor Berita Palestina (WAFA) pada Minggu melaporkan bahwa menteri luar negeri Uni Eropa sedang mempertimbangkan sanksi terhadap Israel jika negara itu melanjutkan rencananya mencaplok wilayah dari Tepi Barat.
Koran Israel, Israel Hayom mengkonfirmasi laporan itu dan menambahkan bahwa kepala kebijakan luar negeri UE Josep Borrell telah mendorong sanksi tersebut.
Para menteri luar negeri UE akan membahas topik tersebut pada pertemuan konferensi video pada Jumat mendatang, tutur Stano.
Tetapi masih terlalu dini untuk berspekulasi apakah UE akan menjatuhkan sanksi atau mempertimbangkan kemitraannya dengan Israel, tambah dia.
Namun, Uni Eropa telah menyatakan pendapatnya tentang aneksasi Tepi Barat, kata dia.
Presiden AS Donald Trump mengumumkan apa yang disebut sebagai rencana perdamaian Timur Tengah dalam “Kesepakatan Abad Ini”, yang secara luas dikritik sebagai upaya melegitimasi pendudukan Israel atas tanah-tanah Palestina.
Setelah rencana itu dirilis, Borrell menyatakan keprihatinannya atas "prospek pencaplokan Lembah Yordan dan bagian lain dari Tepi Barat" dan memperingatkan UE akan mengecam langkah apa pun untuk mencapai tujuan ini.
Uni Eropa berkomitmen mempertahankan "solusi dua negara” berdasarkan parameter yang ditetapkan dan perbatasan pada 1967.
Seperti Turki dan sebagian besar komunitas internasional, UE tidak mengakui kedaulatan Israel atas wilayah yang didudukinya sejak 1967.