Dunia

Uni Emirat Arab kecam Israel atas rencana aneksasi Tepi Barat dan sebut 'eskalasi serius'

Kemlu Uni Emirat Arab mengecam pernyataan menteri kehakiman Israel tentang perluasan kedaulatan atas wilayah Tepi Barat yang diduduki

Dilara Afifi dan Ikram Kouachi  | 04.07.2025 - Update : 04.07.2025
Uni Emirat Arab kecam Israel atas rencana aneksasi Tepi Barat dan sebut 'eskalasi serius'

ISTANBUL

Uni Emirat Arab (UEA) pada Jumat mengecam keras pernyataan terbaru Menteri Kehakiman Israel Yariv Levin yang menyerukan pemerintah Israel untuk memperluas kedaulatan di wilayah Tepi Barat yang diduduki, dan menyebutnya "tindakan provokatif dan tidak dapat diterima."

Levin menyampaikan komentar tersebut selama pertemuan pada 2 Juli dengan pemimpin permukiman Yossi Dagan, dan dia menyatakan, “Waktunya kedaulatan telah tiba,” menurut Times of Israel.

Dalam pernyataan resminya, Kementerian Luar Negeri UEA mengatakan pernyataan Levin “merupakan eskalasi serius dan pelanggaran terang-terangan terhadap resolusi legitimasi internasional.”

Pernyataan tersebut menekankan, “penolakan tegas UEA terhadap semua pernyataan dan tindakan provokatif yang bertujuan mengubah status hukum Wilayah Palestina yang diduduki.”

Abu Dhabi juga menekankan “perlunya mendukung semua upaya regional dan internasional untuk memajukan proses perdamaian di Timur Tengah, dan mengakhiri praktik ilegal yang merusak pembentukan negara Palestina yang merdeka.”

Otoritas Uni Emirat Arab kembali menegaskan “tekad dalam komitmennya untuk memperkuat perdamaian dan keadilan, serta menjaga hak-hak sah rakyat Palestina yang bersaudara.”

Hingga akhir tahun 2024, sekitar 770.000 pemukim ilegal Israel tinggal di Tepi Barat, di 180 pemukiman dan 256 pos terdepan – termasuk 138 yang diklasifikasikan sebagai pertanian atau peternakan, menurut laporan otoritas Palestina.

Data pemerintah Israel menunjukkan bahwa pemukim ilegal melancarkan 414 serangan terhadap warga Palestina di Tepi Barat pada paruh pertama tahun ini, naik 30% dari tahun 2024.

Sejak dimulainya serangan Israel di Gaza pada Oktober 2023, setidaknya 57.000 warga Palestina telah terbunuh oleh pasukan Israel dan pemukim ilegal, dengan 1.000 tewas dan 7.000 terluka di Tepi Barat, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.

Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli tahun lalu menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina sebagai ilegal dan menyerukan evakuasi semua pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.