Dunia

Ukraina bersedia selidiki Joe Biden sesuai aturan hukum internasional

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky telah menjelaskan kepada Presiden AS Donald Trump via telepon bahwa penyelidikan dapat dilakukan jika memang diperlukan

Maria Elisa Hospita  | 08.10.2019 - Update : 08.10.2019
Ukraina bersedia selidiki Joe Biden sesuai aturan hukum internasional Mantan Presiden AS Joe Biden. (Ayhan Mehmet - Anadolu Agency)

Ankara

Fatih Hafiz Mehmet

ANKARA

Ukraina bersedia menyelidiki mantan wakil presiden Amerika Serikat Joe Biden dan putranya Hunter Biden jika jaksa AS mengajukan permintaan sesuai dengan aturan hukum internasional.

Pada Sabtu, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan kepada kantor berita Jepang Kyodo bahwa dia telah menjelaskan kepada Presiden AS Donald Trump via telepon bahwa "penyelidikan dapat dilakukan jika memang diperlukan".

"Jika kejaksaan AS meminta kerja sama untuk penyelidikan berdasarkan aturan hukum internasional dan sesuai dengan hukum domestik, maka Ukraina dapat meluncurkan penyelidikan dengan membentuk komite investigasi bersama," ujar dia kepada Trump.

Namun, dia membantah mendapat tekanan dari Trump untuk menyelidiki Biden.

"Saya tidak mendapat tekanan apapun. AS tidak bisa menekan saya, karena saya adalah presiden dari negara yang independen," tegas dia.

Sementara itu, Trump mengakui meminta Zelensky untuk menyelidiki Joe Biden dan putranya via telepon pada 25 Juli, yang kemudian memicu tuntutan pemakzulan Trump oleh Parlemen AS.

Joe Biden adalah rival politik Trump yang juga mencalonkan diri dalam ajang pemilihan presiden tahun depan.



Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.