Dunia

Israel izinkan rekonstruksi Gaza melalui negara ketiga berdasarkan kesepakatan gencatan senjata

Israel setuju untuk mengizinkan pendanaan, sumber daya dari Qatar dan negara-negara lain untuk rekonstruksi Gaza, kata media Israel

Abdel Raouf Arnaout and Betul Yilmaz |  | 10.07.2025 - Update : 11.07.2025
Israel izinkan rekonstruksi Gaza melalui negara ketiga berdasarkan kesepakatan gencatan senjata Seorang anak melintas di antara bangunan-bangunan yang rusak akibat perang di Gaza. ( Foto file - Anadolu Agency )

YERUSALEM / ISTANBUL

Israel setuju untuk mengizinkan negara ketiga mendanai rekonstruksi Jalur Gaza yang dilanda perang berdasarkan kesepakatan gencatan senjata, demikian dilaporkan media Israel pada hari Kamis.

Menurut harian Yedioth Ahronoth, Israel mengizinkan pendanaan dan sumber daya dari Qatar dan negara-negara lain untuk digunakan guna membangun kembali wilayah Palestina tersebut.

"Bagi Hamas, ini akan menjadi sinyal penting bagi penduduk Palestina di Gaza bahwa perang telah berakhir," kata surat kabar tersebut.

Menurut harian tersebut, Israel telah menuntut kontribusi dari negara-negara lain dalam proses pendanaan untuk mencegah dominasi Qatar, yang awalnya diusulkan dalam perundingan di Washington minggu ini.

Pada hari Rabu, Hamas mengatakan bahwa mereka setuju untuk membebaskan 10 sandera hidup sebagai tanda "fleksibilitas" untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata Gaza.

Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengatakan bahwa pemerintahannya "semakin dekat dengan kesepakatan" mengenai gencatan senjata di Jalur Gaza, karena negosiasi tidak langsung antara Hamas dan Israel sedang berlangsung di Doha.

Tentara Israel telah menewaskan hampir 57.700 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, di Gaza sejak Oktober 2023. Pengeboman tanpa henti telah menghancurkan daerah kantong tersebut dan menyebabkan kekurangan pangan serta penyebaran penyakit.

November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang yang dilakukannya di daerah kantong tersebut.


Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.