Muhammad Abdullah Azzam
13 Oktober 2020•Update: 13 Oktober 2020
Muhammet İkbal Arslan
NIKOSIA
Warga Republik Turki Siprus Utara (TRNC) akan mengikuti pemilihan untuk kedua kalinya setelah kandidat dalam pemilihan presiden negara itu gagal mendapatkan lebih dari 50 persen suara di putaran pertama.
Dengan dibukanya 98,64 persen kotak suara sejauh ini, Perdana Menteri Ersin Tatar telah mengumpulkan 32,45 persen suara, ungkap data tidak resmi dari badan pemilu.
Sementara Presiden Mustafa Akinci, calon independen, berada dalam posisi kedua dengan 29,76 persen.
Tatar dan Akinci akan berhadapan di babak kedua pada 18 Oktober.
Para pemilih juga telah memberikan suara pada referendum untuk amandemen konstitusi untuk meningkatkan jumlah hakim pengadilan tinggi.
Sementara 49,80 persen pemilih mendukung amandemen tersebut, 50,20 lainnya memilih menentangnya, menurut hitungan terakhir.
Sebelas kandidat bersaing dalam pemilihan, dengan tujuh mencalonkan diri sebagai kandidat independen.
Sebanyak 198.867 pemilih terdaftar memberikan suara di 738 kotak suara.
Berbicara kepada wartawan setelah pemilu, Tatar menggambarkan hasil awal putaran pertama pemungutan suara sebagai "kemenangan".
Dia mengatakan dia memperkirakan jumlah partisipasi yang lebih tinggi di putaran kedua.
“Saya yakin di putaran kedua, lebih banyak warga kita yang akan pergi ke kotak suara dan mencerminkan kehendak mereka pada pemilu. Saya ingin menyampaikan seruan ini kepada seluruh warga negara saya,” tambah dia.
“Kemenangan sesungguhnya akan menjadi milik kami pada 18 Oktober,” ujar dia.
Sementara itu, petahana Akinci mengatakan dirinya berharap untuk melanjutkan jabatannya, menurut Kantor Berita Turki-Siprus (TAK).
Memperhatikan bahwa proses partisipatif yang jauh lebih banyak pada putaran kedua, Akinci mengatakan dirinya percaya bahwa dengan dukungan rakyatnya akan membuatnya melanjutkan tugas sebagai presiden mulai pagi hari tanggal 19 Oktober.
Pulau Siprus telah dibagi menjadi dua yaitu Siprus Turki di utara dan Siprus Yunani di selatan sejak kudeta militer 1974 yang ditujukan untuk aneksasi seluruh pulau Siprus oleh Yunani.
Intervensi militer Turki menghentikan penganiayaan selama bertahun-tahun dan kekerasan terhadap warga Siprus Turki oleh kelompok ultra-nasionalis Siprus Yunani.