Dunia

Selandia Baru umumkan sanksi baru terhadap Rusia dan Korea Utara terkait perang Ukraina

Sanksi Selandia Baru menargetkan 52 individu dan entitas saat perang Rusia-Ukraina memasuki tahun keempat

Amir Latif  | 24.02.2025 - Update : 25.02.2025
Selandia Baru umumkan sanksi baru terhadap Rusia dan Korea Utara terkait perang Ukraina

Karachi, Pakistan

Selandia Baru telah mengumumkan paket sanksi tambahan terhadap entitas Rusia, serta Korea Utara, dan negara itu menyatakan dukungan untuk pemulihan dan rekonstruksi Ukraina, saat perang antara kedua negara memasuki tahun keempat pada Senin.

Menurut Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters, sanksi tambahan ini menargetkan 52 individu dan entitas yang terlibat dalam "kompleks industri militer Rusia, sektor energinya, dukungan Korea Utara terhadap upaya perang Rusia, dan relokasi paksa atau pendidikan ulang anak-anak Ukraina."

Di antara warga Korea Utara tersebut terdapat personel militer senior "yang terlibat dalam penyediaan bantuan strategis bagi upaya perang Rusia," kata Kemlu Selandia Baru.

Kementerian negara itu juga mengumumkan kontribusi lebih lanjut sebesar USD3 juta kepada Dana Perwalian Bantuan, Pemulihan, Rekonstruksi, dan Reformasi Ukraina, yang membantu Ukraina dan dikelola oleh Bank Dunia.

Menurut Kantor Kemanusiaan PBB, 12,7 juta orang, atau 36 persen dari populasi Ukraina, membutuhkan bantuan kemanusiaan yang mendesak pada 2025.

Selandia Baru telah menjatuhkan sanksi terhadap lebih dari 1.800 individu dan entitas, sebagian besar dari Rusia.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.