Dunia

Satu kota di Paris akui Palestina

Walikota Gennevilliers, kota di pinggiran Paris mengajak kota-kota lainnya mengikuti

Surya Fachrizal Aprianus  | 20.01.2018 - Update : 21.01.2018
Satu kota di Paris akui Palestina Ratusan orang berkumpul meminta pemerintah Prancis mengakui negara Palestina pada 10 Oktober 2015 di Paris. Sejumlah orang berbaris dari Chatelet ke Place de la Republique di Paris dengan mengibarkan bendera Palestina dan meneriakkan slogan-slogan "Bebaskan Palestina", "Boikot Israel", dan "Kami semua orang Palestina." (Hajer M'tırı - Anadolu Agency)

France

Omer Aydin

PARIS

Kota Gennevilliers, satu kotamadya di pinggiran Paris memutuskan untuk mengakui negara Palestina. Langkah itu diambil menyusul hasil voting parlemen Prancis pada 2014.

Wali kota Gennevilliers Patrice Leclerc mengumumkan keputusan simbolis itu pada Jumat.

Dalam pernyataannya, Leclerc mengatakan, pada Desember 2014 parlemen Prancis telah melakukan voting yang hasilnya berupa desakan parlemen kepada pemerintah Prancis untuk mengakui negara Palestina.

“Prancis, lewat seruan mantan Menteri Luar Negeri Laurent Fabius, telah mendeklarasikan adanya kemungkinan untuk mengakui negara Palestina jika terjadi kebuntuan proses pada akhir 2016. Namun tidak ada kemajuan hingga sekarang,” demikian pernyataan Leclerc.

Wali kota Gennevilliers itu juga mengajak para wali kota Prancis lainnya untuk mengikuti langkahnya.


Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın