Politik, Dunia, Regional

Rusia kecam serangan Israel pada warga Palestina di Yerussalem

Tindakan Israel melanggar hukum internasional, kata kementerian luar negeri Rusia

Umar Idris  | 09.05.2021 - Update : 10.05.2021
Rusia kecam serangan Israel pada warga Palestina di Yerussalem Serangan polisi Israel ke dalam komplek masjid al-Aqsha (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA, Indonesia 

Kementerian Luar Negeri Rusia mengutuk serangan Israel terhadap warga sipil Palestina di kompleks masjid Al-Aqsa Yerusalem.

"Perkembangan peristiwa ini diterima dengan keprihatinan yang mendalam di Moskow. Kami mengutuk keras serangan terhadap warga sipil," kata kementerian luar negeri Rusia, dalam sebuah pernyataan pada Sabtu.

"Kami meminta semua pihak untuk menahan diri dari langkah apa pun yang menyebabkan eskalasi kekerasan.”

Rusia juga menegaskan kembali posisinya bahwa "perampasan tanah dan properti yang terletak di atasnya, serta penciptaan permukiman oleh Israel di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, tidak memiliki kekuatan hukum."

"Tindakan semacam itu merupakan pelanggaran hukum internasional dan menghambat pencapaian penyelesaian damai berdasarkan pembentukan dua negara - Palestina dan Israel," katanya.

Jumlah warga Palestina yang terluka meningkat menjadi 285 orang pada Jumat malam setelah Israel menyerang Masjid Al-Aqsa, Gerbang Damaskus Kota Tua dan distrik Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur.

Polisi menyerang jamaah Muslim di dalam Masjid Al-Aqsa saat mereka melakukan tarawih - sholat malam khusus selama bulan suci Ramadhan.

Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Orang Yahudi menyebut daerah itu "Temple Mount," mengklaim itu adalah situs dari dua kuil Yahudi di zaman kuno.

Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama perang Arab-Israel 1967. Israel kemudian mencaplok seluruh kota pada tahun 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın