Mohamed Fahd
29 Maret 2018•Update: 29 Maret 2018
Mohamed Fahd
DOHA
Qatar pada Rabu melayangkan aduan ke Dewan Keamanan PBB terhadap Bahrain, mengklaim telah terjadi pelanggaran wilayah udara, menurut kantor berita resmi Qatar.
Kantor berita itu melaporkan bahwa perwakilan permanen Qatar di PBB telah mengajukan keluhan kepada pejabat UNSC yang menyatakan bahwa jet tempur Bahrain telah melanggar wilayah udara Qatar di hari Minggu.
Alya Ahmed Al Thani, perwakilan permanen Qatar di PBB, dilaporkan menyampaikan keluhan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan Karel van Oosterom, presiden UNSC saat ini.
Keluhan itu menggambarkan dugaan pelanggaran wilayah udara sebagai "pelanggaran serius" hukum internasional dan kedaulatan nasional Qatar.
Qatar, menurut berita tersebut, akan mengambil "semua langkah yang diperlukan" untuk melindungi wilayah udara, perbatasan dan keamanan nasional sesuai dengan hukum internasional.
Ini adalah kedua kalinya bagi Doha menuduh Bahrain melanggar wilayah udaranya setelah mengajukan pengaduan serupa dengan DK PBB pada 28 Februari.
Pada Selasa malam, Bahrain telah mengajukan keluhannya sendiri terhadap Qatar dengan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional, yang menuduh Doha "membahayakan lalu lintas udara sipil di wilayah itu".
Dan satu hari sebelum itu, Uni Emirat Arab menuduh bahwa dua jet tempur Qatar telah "mencegat" dua pesawat sipil Emirat di atas wilayah Bahrain.
Beberapa bulan belakangan ini telah terjadi beberapa tuduhan pelanggaran udara antara Qatar, UAE, dan Bahrain.
Tuduhan datang di tengah krisis yang sedang berlangsung dalam hubungan antar-Arab di mana Qatar di satu sisi dan UEA dan Bahrain di sisi lain berada di posisi yang berlawanan.
Musim panas lalu, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Mesir dan Bahrain secara tiba-tiba memutuskan hubungan diplomatik dan perdagangan dengan Qatar, yang mereka tuduh mendukung terorisme dan berdiri terlalu dekat dengan kelompok Syiah Iran.
Blok yang dipimpin Saudi telah mengancam akan menjatuhkan sanksi lebih lanjut pada Doha jika yang terakhir gagal untuk menerima daftar panjang tuntutan, termasuk penutupan penyiar televisi Al Jazeera yang berbasis di Qatar.
Qatar membantah tuduhan tersebut dan menilai upaya untuk mengisolasinya dari negara-negara Arab Teluk sebagai sebuah pelanggaran hukum internasional.