Politik, Dunia

Presiden Lebanon tolak permohonan kewarganegaraan bagi warga Palestina

Presiden Lebanon Aoun menolak langkah apa pun untuk memberikan status kewarganegaraan bagi warga Palestina

Muhammad Abdullah Azzam  | 14.06.2019 - Update : 17.06.2019
Presiden Lebanon tolak permohonan kewarganegaraan bagi warga Palestina Presiden Lebanon Michel Aoun menghadiri pertemuan dengan Presiden Rusia Vladimir Putin (tidak terlihat) di Kremlin, Moskow, Rusia pada 26 Maret 2019. (Russian Presidential Press and Information Office - Anadolu Agency)

Beyrut

Wassim Samih Seifeddine, Said İbicioğlu

BEIRUT

Presiden Lebanon Michel Aoun mengatakan pihaknya menolak langkah apapun yang akan mengabulkan permohonan kewarganegaraan bagi masyarakat Palestina di negaranya.

Menurut laporan dari Kepresidenan Lebanon, Aoun menerima kunjungan Ketua Parlemen wilayah administratif Prancis-Côte d'Azur (French Riviera) Renaud Muselier berserta para delegasinya.

Dalam pertemuan itu, Aoun menyinggung soal pengungsi Suriah dan Palestina. Menurut dia warga Suriah harus kembali ke negara mereka dan Presiden Lebanon itu menolak langkah apa pun untuk memberikan status kewarganegaraan bagi warga Palestina.

"Krisis Suriah dapat berlangsung selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, kita tidak bisa mengharapkan krisis ini selesai secara politik (dalam waktu dekat)," ujar Aoun.

Aoun mengatakan dirinya berharap permohonan agar para pengungsi Suriah kembali ke negara mereka oleh negaranya itu dapat dimengerti.

Muselier mengungkapkan bahwa negaranya memiliki hubungan kuat dengan Lebanon dan menyatakan dukungannya bagi pemerintah Beirut untuk mendukung stabilitas dan vitalitas ekonomi di Lebanon.

Menurut data resmi Lebanon, sekitar 1,5 juta pengungsi Suriah beremigrasi ke negara tersebut sejak pecahnya perang saudara pada 2011. Selain itu, ada sekitar 600 ribu pengungsi Palestina tinggal di negara itu.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın