Dunia

Penyerang masjid Christchurch Selandia Baru mengaku bersalah

Vonis ditunda karena belum semua korban bisa menghadiri sidang akibat pandemi Covid-19

Rhany Chairunissa Rufinaldo  | 26.03.2020 - Update : 26.03.2020
Penyerang masjid Christchurch Selandia Baru mengaku bersalah Ilustrasi: Sebuah mural menunjukkan gambar Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardem memeluk seorang anggot keluarga korban penembakan masjid di Christchurch. (Recep Şakar - Anadolu Agency )

Ankara

Sorwar Alam

ANKARA

Warga Australia yang dituduh menembak mati 51 jamaah di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, tahun lalu mengaku bersalah atas semua tuduhan.

"Di Pengadilan Tinggi Christchurch, Brenton Tarrant mengakui 51 tuduhan pembunuhan, 40 tuduhan percobaan pembunuhan dan satu tuduhan terlibat dalam aksi teroris," kata Komisaris Polisi Mike Bush dalam sebuah pernyataan, Kamis.

Pria berusia 29 tahun itu sebelumnya membantah tuduhan tersebut dan akan diadili pada Juni.

Dia tidak menunjukkan emosi sama sekali ketika terlihat muncul di pengadilan melalui tautan video pada sekitar pukul 10 pagi waktu setempat, lansir Radio Selandia Baru.

Serangan penembakan di Masjid Al Noor dan Pusat Islam Linwood saat ibadah sholat Jumat pada 15 Maret 2019 itu sempat mengguncang dunia, khususnya umat Islam.

Dua imam masjid hadir di ruang sidang sebagai perwakilan para korban.

"Sementara sidang penjatuhan hukuman masih tertunda, pengakuan bersalah hari ini adalah tonggak penting dari salah satu hari tergelap kami," kata kepolisian.

Pernyataan itu juga menyebutkan bahwa vonis hukuman tidak akan dilakukan sebelum semua korban yang ingin menghadiri persidangan bisa datang.

"Karena epidemi Covid-19, hal itu tidak akan mungkin untuk sementara waktu. Oleh karena itu terdakwa telah diserahkan lebih lanjut ke tahanan sampai 1 Mei 2020, di mana saat itu posisinya akan ditinjau dan tanggal hukuman akan ditetapkan atau akan ada penahanan lebih lanjut," tambah pernyataan tersebut.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.