Pentagon alihkan USD3,83 miliar untuk bangun tembok perbatasan Trump
Pengalihan dana memicu kritik dari anggota parlemen Partai Demokrat dan Republik

Washington DC
Servet Gunerigok
WASHINGTON
Departemen Pertahanan Amerika Serikat mengalihkan USD3,83 miliar (Rp52,4 triliun) dari berbagai rekening Pentagon untuk mendanai pembangunan tembok di sepanjang perbatasan selatan Amerika.
Pemberitahuan telah dikirim ke Kongres, yang mengatakan bahwa dana itu diperlukan untuk memerangi kegiatan narkoba dengan mendukung Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), lansir situs berita The Hill.
Pemberitahuan itu mengatakan bahwa DHS mengidentifikasi area yang digunakan oleh individu dan kelompok kriminal di sepanjang perbatasan sebagai koridor penyelundupan narkoba.
"Untuk menghentikan penyelundupan, perlu membangun penghalang dan jalan tambahan," kata Pentagon.
Langkah ini merupakan yang kedua kalinya dana pertahanan diarahkan ke pembangunan tembok.
Tahun lalu, administrasi Trump menggunakan USD6,5 miliar dana untuk pembangunan dinding.
Pengalihan dana memicu kritik dari anggota parlemen Partai Demokrat dan Republik.
Dalam sebuah pernyataan, Senator Demokrat Patrick Leahy menuduh Trump mencuri dari Pengawal Nasional untuk membayar tembok borosnya.
"Dan dengan menggerebek dana Operasi Kontingensi Luar Negeri - dana yang diperuntukkan bagi perang di luar negeri - penyalahgunaan wewenangnya yang kurang ajar telah dinaikkan ke tingkat yang absurd," ujar Leahy.
Anggota parlemen di Komite Layanan Bersenjata, dari partai Republik, Mac Thornberry, mengatakan Kongres memiliki tanggung jawab untuk menentukan bagaimana dana dibelanjakan.
"Begitu pilihan-pilihan itu dibuat, Departemen Pertahanan tidak dapat mengubahnya dalam mengejar prioritas mereka sendiri tanpa persetujuan Kongres," ungkap Thornberry dalam sebuah pernyataan.
Thornberry mendesak Kongres mengambil tindakan dan berjanji untuk bekerja dengan rekan-rekannya guna menentukan langkah yang tepat.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.