Gulsen Topcu dan Sibel Ugurlu
20 November 2017•Update: 20 November 2017
Gulsen Topcu dan Sibel Ugurlu
CAIRO
Pada Senin, pengadilan Mesir memutuskan untuk menunda proses hukum terhadap mantan Presiden Mohamed Morsi, yang lengser dan ditahan setelah kudeta militer pada 2013.
Sidang ditunda karena Morsi akan melakukan pemeriksaan medis.
Pengadilan juga menunda sidang terhadap tersangka lain, yang bersama Morsi dituduh melakukan spionase, ke tanggal 3 Desember nanti.
Morsi saat ini sedang menjalankan masa tahanan 20 tahun atas dakwaan "membunuh demonstran".
Mantan presiden itu juga menghadapi sejumlah tuntutan lain, namun Morsi mengatakan semua tuduhan itu merupakan akal-akalan politik.
Sejak lengsernya Morsi, pihak berwenang Mesir menindak keras pemberontak, membunuh ratusan pendukung Morsi dan menahan ribuan lainnya.