Megiza Soeharto Asmail
05 Juli 2018•Update: 05 Juli 2018
KAIRO
Pengadilan Tinggi Mesir pada hari Rabu membatalkan keputusan untuk menempatkan lebih dari 1.500 orang dalam daftar teroris resmi negara itu, termasuk mantan presiden Mohamed Morsi.
Pengadilan Kasasi menerima banding yang diajukan oleh Morsi dan 1.537 terdakwa lainnya yang menolak untuk dimasukkan namanya ke dalam daftar teroris, kata sumber pengadilan yang enggan menyebutkan namanya.
Selain Morsi, di antara ribuan nama tersebut terdapat juga nama pemain sepakbola terkemuka Mesir Mohamed Abu Treika.
Pihak berwenang Mesir sebelumnya menuduh mereka memiliki hubungan dengan kelompok Ikhwanul Muslimin, yang mana dituding sebagai organisasi teroris pada tahun 2013 lalu.