Parlemen Mesir perpanjang masa jabatan presiden jadi 6 tahun
Majelis juga mengizinkan Presiden Abdel Fattah al-Sisi dapat mencalonkan diri di masa jabatan ketiga

Ankara
Ekip
CAIRO
Parlemen Mesir menyetujui amandemen konstitusi yang menyebutkan masa jabatan presiden akan diperpanjang dari empat hingga enam tahun, lansir harian yang dikelola pemerintah Al-Ahram.
Dalam pemungutan suara pada Selasa, para anggota parlemen juga memilih mengizinkan Presiden Abdel Fattah al-Sisi untuk mencalonkan diri di masa jabatan ketiga.
Konstitusi Mesir saat ini, yang disahkan pada 2014, memungkinkan presiden untuk mengampu jabatan maksimum dua periode masing-masing empat tahun.
Perubahan konstitusi berarti masa jabatan kedua al Sisi–sejak tahun lalu–akan berakhir pada 2024.
Selepas itu dia dizinkan mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga selama enam tahun yang berakhir pada 2030.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.