Dunia

Parlemen Inggris setujui RUU Brexit

Inggris akan resmi meninggalkan Uni Eropa pada 31 Januari

Marıa Elısa Hospıta  | 10.01.2020 - Update : 11.01.2020
Parlemen Inggris setujui RUU Brexit Ilustrasi: Gedung parlemen Inggris. (Ray Tang - Anadolu Agency)

London, City of

Ahmet Gurhan Kartal

LONDON 

Parlemen Inggris akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang Penarikan Inggris dari Uni Eropa (RUU Brexit) pada Kamis.

RUU yang merupakan hasil revisi dari Perdana Menteri Boris Johnson itu disetujui oleh 231 anggota parlemen, sementara 99 lainnya menolaknya.

Dengan disetujuinya RUU tersebut, Inggris akan menjadi negara pertama yang meninggalkan Uni Eropa.

Inggris akan resmi meninggalkan Uni Eropa pada 31 Januari.

RUU itu mencakup periode transisi pasca-Brexit yang akan berakhir pada 31 Desember 2020.

Masa transisi diberlakukan untuk memberikan kesinambungan sampai kedua belah pihak menyetujui kemitraan baru.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.