Merve Aydogan
31 Desember 2025•Update: 31 Desember 2025
HAMILTON, Kanada
Rancangan undang-undang kejahatan berbasis kebencian yang diajukan pemerintah Kanada memicu kekhawatiran sejumlah kelompok masyarakat sipil karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan berekspresi, hak berdemonstrasi secara damai, serta perlindungan terhadap ekspresi keagamaan.
Rancangan aturan yang dikenal sebagai RUU C-9 itu diajukan oleh pemerintah Partai Liberal dengan tujuan memperkuat penindakan terhadap kejahatan berbasis kebencian. Namun, Dewan Nasional Muslim Kanada (National Council of Canadian Muslims/NCCM) menilai substansi aturan tersebut bermasalah dan berisiko menimbulkan dampak yang tidak diinginkan.
Kepada Anadolu, Kepala Media dan Komunikasi NCCM Steven Zhou mengatakan organisasinya mendukung prinsip legislasi anti-kebencian, tetapi menilai RUU C-9 dalam bentuknya saat ini tidak tepat sasaran.
“Kami percaya undang-undang anti-kebencian memang dibutuhkan. Namun, RUU C-9 sebagaimana dirumuskan sekarang justru tidak benar-benar menjawab persoalan tersebut,” kata Zhou.
RUU bertajuk An Act to amend the Criminal Code (hate propaganda, hate crime and access to religious or cultural places) itu mengusulkan sejumlah perubahan signifikan terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Kanada. Di antaranya adalah penghapusan kewajiban persetujuan jaksa agung sebelum penuntutan kasus propaganda kebencian, pembentukan delik baru terkait “promosi kebencian secara sengaja” melalui simbol tertentu, serta pengenalan tindak pidana khusus untuk kejahatan bermotif kebencian.
Selain itu, RUU tersebut juga mengatur pidana bagi tindakan intimidasi atau penghalangan akses ke tempat ibadah dan situs budaya. Pemerintah beralasan langkah ini diperlukan untuk merespons meningkatnya insiden kebencian di Kanada.
Namun, para pengkritik menilai Kanada sejatinya telah memiliki perangkat hukum yang cukup untuk menangani kejahatan dan propaganda kebencian. Mereka memperingatkan bahwa ketentuan baru dalam RUU C-9 bersifat terlalu luas dan dapat disalahgunakan.
Zhou menyebut terdapat sejumlah “masalah struktural” dalam RUU tersebut, terutama terkait pengaturan simbol kebencian. Menurutnya, ketentuan itu berpotensi membuat demonstran yang beritikad baik, aktivis hak asasi manusia, atau peserta aksi damai dikriminalisasi.
Ia juga menyoroti redaksi aturan yang dinilai kabur dan memungkinkan penegakan hukum didasarkan pada persepsi pelapor, bukan pada niat pelaku. Hal ini, kata Zhou, berisiko menekan kebebasan berekspresi dan berkumpul, khususnya dalam isu-isu politik atau kemanusiaan yang sensitif.
Selain itu, NCCM menilai RUU tersebut berpotensi melemahkan perlindungan hukum terhadap kebebasan beragama yang selama ini dijamin dalam hukum pidana Kanada. Zhou memperingatkan bahwa diskusi, pengajaran, atau penafsiran teks keagamaan yang sebelumnya sah secara hukum bisa berujung pada kriminalisasi.
Kekhawatiran serupa juga disuarakan dalam pernyataan bersama 37 organisasi masyarakat sipil, termasuk Asosiasi Kebebasan Sipil Kanada. Mereka menilai RUU C-9 berpotensi melanggar hak-hak yang dilindungi Piagam Hak dan Kebebasan Kanada, termasuk hak atas kebebasan berpendapat dan berunjuk rasa secara damai.
Sejumlah kelompok lintas agama dan organisasi masyarakat sipil bahkan menggelar konferensi pers di Ottawa pada awal Desember lalu, mendesak pemerintah menarik atau menunda pembahasan RUU tersebut. Mereka memperingatkan bahwa aturan itu dapat memperluas kewenangan negara secara berlebihan dan membungkam perbedaan pendapat.
Zhou mengatakan NCCM kini bekerja sama dengan ratusan organisasi, baik Muslim maupun non-Muslim, di seluruh Kanada untuk mendorong pemerintah mengkaji ulang RUU tersebut.
“Kami meminta pemerintah untuk berhenti sejenak, mendengarkan masukan masyarakat, dan menyusun regulasi yang lebih baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika RUU C-9 disahkan tanpa perubahan, NCCM tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum untuk menguji konstitusionalitas aturan tersebut.