Dunia

Maroko tolak putusan AS soal ibu kota Israel

Kami menolak keputusan Presiden AS soal pengakuan Yerusalem karena tidak memliki dasar hukum, etis atau politis, sebut pernyataan bersama pemerintah Maroko

Ekip  | 12.12.2017 - Update : 12.12.2017
Maroko tolak putusan AS soal ibu kota Israel Umat Muslim berkumpul di kompleks Masjid Al-Aqsa untuk berdemonstrasi soal pengakuan Presiden AS Donald Trump atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada 8 Desember 2017. (Salih Zeki Fazlıoğlu – Anadolu Agency)

Rabat

Ekip

RABAT

Parlemen Maroko mengadakan pertemuan khusus guna mengecam dan mengutuk keputusan Amerika Serikat (AS) mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Kedua sayap Parlemen Maroko mengadakan sesi pertemuan bersama untuk membahas keputusan Presiden AS Donald Trump tentang Yerusalem.

Perdana Menteri Saadeddine El-Othmani beserta dewan menteri dan Duta Besar Palestina untuk Rabat Jamal Ash-Shubki turut hadir dalam sidang tersebut, mereka bersama melontarkan pernyataan menentang keputusan Trump.

"Kami menolak keputusan Presiden AS soal pengakuan Yerusalem karena tidak memliki dasar hukum, etis atau politis."

Ketua Parlemen dari Partai Keadilan dan Pembangunan Azmi al-Idrisi mengatakan dalam sidang tersebut, "Saya meminta semua negara Islam dan Arab untuk memotong semua hubungan dengan antek Zionis".

Idrisi meminta parlemen segera mengeluarkan undang-undang yang menganggap normalisasi dengan Israel sebagai sebuah kejahatan.

Empat partai besar di Maroko telah membuat rancangan undang-undang yang menganggap normalisasi dengan Israel sebagai kejahatan, rancangan tersebut telah diajukan ke parlemen sejak empat tahun lalu.

Rancangan undang-undang tersebut diharapkan segera terealisasikan setelah perkembangan terakhir ini.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.