Rhany Chairunissa Rufinaldo
22 April 2019•Update: 23 April 2019
Shadi Khan Saif
KABUL, Afghanistan
Mahkamah Agung Afghanistan menyetujui perpanjangan masa jabatan pemerintah hingga pemilihan umum mendatang, meskipun ditentang oleh sejumlah kandidat presiden, lansir media setempat pada Minggu.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, tidak ada solusi logis dan praktis selain memberikan perpanjangan masa jabatan pemerintah sampai pemilihan presiden berikutnya diadakan pada 28 September, menurut radio Salam Afghanistan.
Masa pemerintahan Pemerintah Persatuan Nasional yang dipimpin oleh Presiden Mohammad Ashraf Ghani seharusnya berakhir pada 21 Mei, namun karena penundaan dalam pemilihan presiden, masalah ini menjadi sumber pertikaian di antara para politisi yang saling bersaing.
Shah Hussain Murtazawi, wakil juru bicara presiden, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Afghanistan menghadapi masalah serupa sebelum pemilihan umum 2009 dan 2014, tetapi konstitusi dengan jelas memberikan pemerintah perpanjangan sampai pemungutan suara diadakan.
Kandidat presiden yang akan bertarung pada pemilihan di antaranya calon incumbent Presiden Mohammad Ashraf Ghani, Kepala Badan Eksekutif Abdullah Abdullah, mantan penasihat keamanan nasional Haneef Atmar dan mantan pemimpin mujahidin Gulbuddin Hekmatyar.