Dunia, Kesehatan

Kemenkes Palestina kecam Israel karena paksa pasien RS Adwan ke RS Indonesia yang hancur

Pasien yang dievakuasi paksa dari Rumah Sakit Kamal Adwan kini kekurangan akses terhadap air, listrik, makanan, dan pasokan medis, kata kemenkes Palestina

29.12.2024 - Update : 29.12.2024
Kemenkes Palestina kecam Israel karena paksa pasien RS Adwan ke RS Indonesia yang hancur Rumah Sakit Indonesia yang hancur di Gaza. Foto: Montaser Alsawaf - Anadolu Agency.

GAZA, Palestina

Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza pada Sabtu memperingatkan tentang kondisi mengerikan yang dihadapi oleh pasien yang dievakuasi secara paksa atas perintah militer Israel dari Rumah Sakit Kamal Adwan ke Rumah Sakit Indonesia, yang telah mengalami kerusakan parah akibat serangan udara Israel sebelumnya.

Dalam sebuah pernyataan, kementerian tersebut mengatakan: “Malam yang mengerikan telah berlalu bagi para pasien yang dievakuasi secara paksa, yang sekarang berada dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Indonesia tanpa akses ke air, listrik, makanan, atau pasokan medis.”

Kementerian tersebut menekankan bahwa “hitungan mundur menuju hilangnya nyawa telah dimulai, karena sebagian besar staf medis Kamal Adwan telah ditahan oleh pasukan Israel.”

Disebutkan bahwa tentara Israel telah menghancurkan infrastruktur Rumah Sakit Indonesia sebelum memaksa pemindahan pasien ke sana.

Kementerian Kesehatan meminta organisasi internasional untuk segera campur tangan guna menangani kebutuhan kritis pasien.

Pada hari Jumat, pasukan Israel memindahkan pasien dan staf medis dari Rumah Sakit Kamal Adwan dengan todongan senjata dan memindahkan mereka ke Rumah Sakit Indonesia yang rusak.

Serangan terhadap Rumah Sakit Kamal Adwan mengakibatkan hilangnya fasilitas medis terakhir yang berfungsi penuh di Gaza utara.

Serangan Israel telah menewaskan hampir 45.500 orang di Gaza sejak serangan lintas perbatasan Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menghancurkan daerah kantong itu menjadi puing-puing.

Bulan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di daerah kantong tersebut.


Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın