26 Juli 2017•Update: 27 Juli 2017
Shenny Fierdha
JAKARTA
Air Navigation Indonesia (AirNav) Aceh menerangkan bandar udara (bandara) di Aceh pada umumnya tidak terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang melanda Aceh Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh Ikram, Junior Manager Operasi Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI), Kantor Cabang Pratama Banda Aceh, kepada Anadolu Agency, Rabu.
LPPNPI sendiri merupakan nama lain AirNav Indonesia.
“Kabut asap belum berdampak di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda [Aceh Besar]. Di sini kita masih bisa melihat gunung dengan jelas, Sabang yang jaraknya sekitar 20 kilometer lebih juga masih terlihat. Bandara-bandara lain di Aceh pun mengatakan tidak ada gangguan,” kata Ikram.
Terkait kabar Bandara Cut Nyak Dhien di Kabupaten Nagan Raya sempat mengalami gangguan jarak pandang, Ikram mengatakan hal itu sudah berlalu.
Jarak pandang di Bandara Cut Nyak Dhien sempat mencapai 1.500 meter akibat kabut asap sehingga bandara tersebut mengeluarkan notifikasi terkait jarak pandang yang terbatas. Penerbangan secara visual mensyaratkan jarak pandang minimal 5 kilometer.
“Awalnya notifikasi ini diberlakukan dari jam 09:44 Waktu Indonesia Barat [WIB] sampai jam 11.00 WIB. Kemudian diperpanjang lagi sampai jam 13.00 WIB,” kata Ikram.
Sampai sekarang, lanjut Ikram, belum ada pemberitahuan lebih lanjut. “Biasanya kalau tidak ada kabar lagi asumsinya keadaan sudah normal, karena kalau belum normal pasti minta diperpanjang lagi,” ujar dia.
Sejak Selasa silam (18/7), Kabupaten Aceh Barat dilanda kabut asap yang diduga akibat pembakaran lahan dan hutan oleh masyarakat maupun pengusaha untuk membuka lahan perkebunan. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Yusmadi hari ini mengatakan sudah ada sekitar 69 hektar lahan yang dilalap api.