Hayati Nupus
17 November 2017•Update: 17 November 2017
JAKARTA
Indonesia menegaskan kembali komitmen kuatnya terhadap Kesepakatan Paris.
Pernyataan ini dipaparkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya yang mewakili Indonesia dalam Conference of The Parties (COP) ke-23 di Bonn, Jerman pada Kamis.
Menteri Siti mengatakan Indoensia telah menerbitkan sejumlah kebijakan yang sesuai dengan Kesepakatan Paris, lewat pembentukan Kerangka Transparansi Nasional, pengakuan negara atas hutan adat, mengesahkan Konvensi Minamata dan berupaya mengurangi 70 persen sampah plastik pada 2025 mendatang.
“Kami juga memberikan bantuan lanjutan untuk negara berkembang melalui Kerjasama Selatan-Selatan (KSS) dalam bidang pertanian, kehutanan serta kawasan pesisir,” kata dia.
Indonesia berkepentingan terhadap Kesepakatan Paris tersebut. Sebagai negara kepulauan, Indonesia menghadapi ancaman buruk perubahan iklim. Hal itu tampak pada adanya perubahan pola cuaca, abrasi pantai dan naiknya batas permukaan laut.
Hingga hari ini Perjanjian Paris yang mulai berlaku November 2016 telah diratifikasi 170 negara. Indonesia, ujar Siti, memiliki niatan untuk meratifikasi perjanjian tersebut.
“Dampak buruk perubahan iklim tak bisa ditangani oleh satu negara saja, perlu komitmen global,” kata dia.
Siti menekankan agar negara maju terus memimpin upaya global mengatasi perubahan iklim, sekaligus memastikan akses ke negara berkembang, terutama yang paling terkena dampak perubahan iklim.
“Kami juga berharap COP-23 akan menjadi dorongan politik dalam komitmen global yang kuat terhadap Kesepakatan Paris,” kata dia.