Dunia

Indonesia-Jepang setuju pengetatan sanksi Korea Utara

Indonesia dan Jepang mendesak Korea Utara untuk melakukan denuklirisasi penuh dan melucuti senjata pemusnah massal serta rudal balistik

Pizaro Gozali İdrus  | 25.06.2018 - Update : 26.06.2018
Indonesia-Jepang setuju pengetatan sanksi Korea Utara Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi (kanan) berbincang dengan Menteri Luar Negeri Jepang, Taro Kono (kiri) sebelum melakukan dialog strategis keenam Indonesia - Jepang di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Indonesia pada 25 Juni 2018. Pertemuan yang bertepatan dengan peringatan 60 tahun hubungan diplomatik kedua negara tersebut membahas kerja sama bilateral serta isu regional dan global yang menjadi perhatian kedua negara. ( Eko Siswono Toyudho - Anadolu Agency )

Jakarta Raya

Pizaro Gozali

JAKARTA

Indonesia dan Jepang setuju bahwa pengetatan sanksi resolusi Dewan Keamanan PBB terhadap Korea Utara harus terus dilanjutkan, ujar Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Jepang Taro Kano, Senin, saat keduanya bertemu untuk membahas hubungan bilateral dan regional di Jakarta.

"Kami mengafirmasi komitmen atas pengimplementasian ketat sanksi resolusi DK PBB, menekan denuklirisasi penuh dan terverifikasi, serta perlucutan seluruh senjata pemusnah massal dan rudal balistik Korea Utara," kata Kano dalam konferensi pers bersama Menteri Retno.

Karena kini Indonesia sudah menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, Kano berkata Indonesia dan Jepang harus bekerja sama lebih dekat dalam merespons isu-isu soal Korea Utara.

Menteri Retno menyampaikan bahwa kedua negara menyambut baik perkembangan positif Semenanjung Korea usai KTT Korea Utara-Korea Selatan dan KTT Korea Utara-Amerika Serikat.

"Kami memahami perkembangan positif seputar Korea Utara usai dua KTT terakhir. Kami sepakat untuk bekerja sama seputar proses keberlanjutan Semenanjung Korea," kata Menteri Retno.

Selain soal Korut, kedua menteri juga membahas perkembangan di Laut China Selatan.

Menteri Retno menyampaikan bahwa Indonesia dan Jepang prihatin atas adanya militerisasi di kawasan Laut China Selatan.

“Untuk itu, diharapkan agar negosiasi Code of Conduct (CoC) dapat segera selesai dalam waktu dekat,” kata Menteri Retno.

"Kami [Jepang] sekali lagi menyetujui pentingnya aturan hukum dipenuhi, kebebasan navigasi dan demiliterisasi di Laut China Selatan," timpal Kono.

Lebih jauh, Kono menyampaikan Indonesia dan Jepang sepakat untuk meningkatkan kerja sama maritim.

"Kami sudah melengkapi penandatanganan pertukaran kesepakatan dalam program pengembangan sektor perikanan di pulau terluar Indonesia," kata Kono.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın