Marıa Elısa Hospıta
26 Januari 2020•Update: 27 Januari 2020
Hilal Mir
SRINAGAR, Jammu dan Kashmir
Otoritas India mengatakan bahwa mereka telah membuka kembali akses internet bagi pengguna ponsel di Jammu dan Kashmir pada Sabtu, setelah warga memprotes koneksi internet yang lambat.
Namun, para pengguna kecewa karena mereka tetap tidak bisa mengakses sosial media.
Mereka hanya dapat mengakses 301 situs web yang masuk "daftar putih" pemerintah.
"Membuka e-mail saja susah. Lalu bagaimana jika kami harus mengisi form pengajuan paspor dengan koneksi selambat ini? Kami harus jauh-jauh ke kantor pemerintahan untuk bisa mengakses internet dengan kecepatan memadai," ungkap Peerzada Manzoor, seorang warga di distrik Kupwara.
"Pembatasannya mirip di Korea Utara. Hanya situs-situs pro pemerintah yang bisa diakses. Saya tetap tidak bisa menghubungi keluarga saya. Saya juga tidak bisa mengumpulkan data untuk penelitian saya," tutur seorang akademisi asal Kashmir yang berbasis di Dublin, Mohammad Tahir.
Dampak pemblokiran akses internet juga merugikan para jurnalis yang kesulitan mengakses situs media.
Pembatasan itu telah diberlakukan di wilayah berpenduduk mayoritas Muslim sejak Agustus tahun lalu, setelah pemerintah India mencabut status otonomi khusus Jammu dan Kashmir.
Akses internet dikembalikan setelah Mahkamah Agung menyebut pembatasan itu "melanggar hukum".
Sebagian wilayah Kashmir dikuasai oleh India maupun Pakistan, tetapi diklaim penuh oleh keduanya.
Sejak dipartisi pada 1947, India dan Pakistan berperang tiga kali - pada 1948, 1965, dan 1971 - dan dua di antaranya memperebutkan Kashmir.