Istanbul
Nilay Kar Onum
ISTANBUL
Sebuah think tank yang berbasis di Brussel, International Crisis Group (ICG), mendesak Bangladesh untuk membatalkan rencana pemulangan pengungsi Rohingya ke Myanmar.
Dalam sebuah pernyataan resmi berjudul "Bangladesh-Myanmar: Bahaya Pemulangan Paksa Rohingya" yang dirilis pada Senin, kelompok itu mengkritik kesepakatan antara Myanmar-Bangladesh pada 15 November mengenai repatriasi lebih dari 2.000 pengungsi Rohingya.
"Myanmar dan Bangladesh harus menghentikan rencana ini dan bekerja sama untuk menciptakan suasana kondusif untuk kepulangan yang aman dan bermartabat," kata ICG.
Kelompok tersebut juga memperingatkan bahwa repatriasi paksa dapat menyebabkan risiko serius bagi keamanan dan stabilitas di kedua sisi perbatasan dan akan meningkatkan ketegangan di kamp-kamp yang dapat memicu konfrontasi antara pengungsi dan pasukan keamanan Bangladesh.
"Jika para pengungsi khawatir bahwa mereka akan dipulangkan secara paksa ke Myanmar, mereka mungkin akan lebih merasa putus asa, kemudian meninggalkan kamp-kamp dan melakukan perjalanan laut berbahaya melintasi Teluk Benggala ke Thailand, Malaysia, Indonesia, atau negara lain," jelas ICG.
"Hal itu dapat memiliki implikasi regional yang lebih luas seperti yang terjadi selama krisis migrasi maritim 2015," tambah pernyataan itu.
Badan advokasi global juga meminta PBB dan lembaga pengungsinya untuk "secara tegas menentang repatriasi dan menggunakan pengaruhnya di kedua negara untuk menghentikan proses tersebut".
"AS, Uni Eropa (UE), Australia, Kanada, dan lainnya juga harus menekan Bangladesh dan Myanmar untuk menghentikan pemulangan dan sebagai gantinya bekerja sama untuk menciptakan suasana yang kondusif untuk repatriasi sukarela; partisipasi negara-negara pada KTT ASEAN 11-15 November di Singapura adalah kesempatan untuk melakukannya," tegas badan itu.
Penganiayaan Rohingya
Rohingya, yang disebut-sebut PBB sebagai kaum paling teraniaya di dunia, telah menderita serangkaian kekerasan sejak puluhan Rohingya tewas dalam kekerasan komunal pada 2012.
Badan Pembangunan Internasional Ontario (OIDA) mengungkapkan, sejak 25 Agustus 2017, hampir 24.000 Muslim Rohingya telah dibunuh oleh pasukan keamanan Myanmar.
Dalam laporannya yang berjudul "Pemulangan Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terungkapkan", lebih dari 34.000 Rohingya juga dibakar hidup-hidup, sementara 114.000 lainnya dipukuli.
Sekitar 18.000 perempuan Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar dan 115.000 rumah Rohingya dibakar habis.
Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 pengungsi Rohingya, sebagian besar anak-anak dan perempuan, melarikan diri dari Myanmar ke Bangladesh setelah pasukan keamanan Myanmar melancarkan operasi militer pada Agustus 2017.
PBB mendokumentasikan adanya pemerkosaan massal, pembunuhan, pemukulan brutal, dan penghilangan paksa oleh pasukan keamanan Myanmar. Dalam laporannya, penyidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran itu termasuk kejahatan kemanusiaan.
