Dunia

Hubungan Inggris-Palestina capai 'titik terendah'

PM Boris Johnson menentang penyelidikan ICC atas tuduhan kejahatan perang Israel di wilayah-wilayah pendudukan

Ekip  | 16.04.2021 - Update : 18.04.2021
Hubungan Inggris-Palestina capai 'titik terendah' Warga Palestina bentrok dengan pasukan Israel selama protes terhadap permukiman Israel di Deir Jarir, Ramallah, Tepi Barat pada 1 Januari 2021. Setidaknya 16 warga Palestina terluka pada hari Jumat ketika pasukan Israel menembakkan peluru karet dan gas air mata untuk membubarkan aksi itu. Pada 23 Desember, pemukim mulai membangun pos pemukiman di daerah pegunungan Sharafat di desa Deir Jarir dengan memasang peralatan dan tenda di puncak gunung di bawah perlindungan tentara Israel. (İssam Rimawi - Anadolu Agency)

Ankara

Salam AbuSharar

RAMALLAH

Hubungan Inggris-Palestina telah mencapai "titik terendah" menyusul pengumuman Perdana Menteri Inggris Boris Johnson bahwa Inggris menentang keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menyelidiki Israel atas kemungkinan kejahatan perang.

Dalam surat yang ditujukan ke Conservative Friends of Israel di Inggris, Johnson mengatakan pemerintahnya "menghormati kebebasan" pengadilan tetapi menentang penyelidikan khusus ini atas Israel.

"Investigasi ini terkesan sebagai serangan parsial dan merugikan terhadap teman dan sekutu Inggris," jelas dia dalam surat itu.

Misi Palestina untuk Inggris mengecam dan menyesalkan pengumuman itu, yang menurutnya kontradiksi hukum internasional dan kebijakan Inggris sebelumnya.

“Jelas bahwa Inggris sekarang percaya Israel berada di atas hukum. Tidak ada interpretasi lain dari pernyataan itu,” kata misi tersebut dalam sebuah pernyataan.

Menurut dia, pengumuman itu menandai titik terendah dalam hubungan diplomatik dan merusak kredibilitas Inggris di panggung internasional.

ICC bulan lalu meluncurkan penyelidikan resmi atas dugaan penyimpangan Israel di Tepi Barat yang diduduki, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza, yang kemungkinan mencakup perang Gaza 2014, bentrokan perbatasan Gaza 2018, serta pembangunan permukiman Israel di Tepi Barat.

Ratusan orang Israel, termasuk tentara dan politikus senior, berisiko menghadapi tuntupan karena penyelidikan tersebut.

Dalam suratnya, Johnson juga menegaskan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi untuk menyelidiki karena "Israel bukanlah pihak dalam Statuta Roma yang mendirikan pengadilan, dan Palestina bukanlah negara berdaulat".

“Jika Tuan Johnson membantah ini, dia mempermasalahkan keabsahan pengadilan. Selain itu, penolakannya bertentangan dengan kebijakan Inggris yang jelas-jelas menyatakan bahwa pembangunan permukiman merupakan pelanggaran hukum internasional dan termasuk kejahatan perang," tambah misi itu.

Misi itu menekankan bahwa jika Israel tidak bertanggung jawab atas tindakannya dan jika "teman dan sekutu" kebal dari hukum internasional, maka tidak ada dasar untuk tatanan global berbasis aturan.

Misi Palestina juga mengatakan Inggris berkesempatan menjadi mediator yang penting dan positif dalam mengamankan perdamaian abadi sejalan dengan hukum internasional, dan memiliki tanggung jawab bersejarah bagi rakyat Palestina sejak awal.


Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.