Busra Nur Bilgic
ANKARA
Presiden Amerika Serikat Donald Trump pekan lalu mengumumkan bahwa sudah waktunya bagi AS untuk sepenuhnya mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan.
Meskipun pengumuman itu memicu kecaman dan kritik keras dari seluruh dunia, termasuk Dewan Hak Asasi Manusia PBB, UE, Turki dan lainnya, Trump tetap menandatangani dokumen resmi untuk memberikan dukungan kepada kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan, Senin.
Berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB (UNSCR) nomor 242 (1967), 338 (1973) dan 497 (1981), keputusan AS tersebut jelas melanggar hukum internasional.
Ketika Israel menyerang Suriah selama Perang Arab-Israel dan menduduki Dataran Tinggi Golan yang strategis pada 1967, UNSCR menyerukan:
Pada 1973, Suriah meluncurkan kampanye militer yang gagal memulihkan Golan.
Tahun berikutnya, Israel dan Suriah sepakat untuk menarik pasukan mereka dari dataran tinggi dan sejak saat itu, kekosongan diisi oleh pasukan penjaga perdamaian PBB.
Dalam resolusi yang dikeluarkan pada 1973, Dewan Keamanan PBB mengumumkan bahwa dewan:
Meskipun demikian, pada 1981, Israel secara sepihak menganeksasi wilayah itu dalam suatu tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Kemudian pada tahun yang sama, Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat mengadopsi resolusi yang menyatakan kehadiran Tel Aviv di daerah itu batal demi hukum.
UNSCR 497 menegaskan bahwa:
Reaksi Global
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menegaskan bahwa Tel Aviv tidak berhak atas wilayah yang disengketakan itu.
"Di bawah resolusi-resolusi PBB, Israel tidak dapat mengklaim bahkan atas sedikit pun dari wilayah Dataran Tinggi Golan," kata Erdogan pada rapat umum pemilihan kepala daerah di provinsi tengah Konya.
Pekan lalu, kecaman datang dari badan-badan PBB, Uni Eropa dan sejumlah besar negara serta organisasi non-pemerintah (LSM).
Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Jumat mengeluarkan resolusi yang menentang pendudukan Israel atas Dataran Tinggi Golan, mendesak Israel untuk mematuhi resolusi PBB yang berlaku saat ini.
Resolusi itu juga menyerukan Israel untuk mengizinkan warga Suriah di Golan untuk mengunjungi keluarga mereka, memberikan akses kepada lembaga-lembaga internasional ke wilayah itu dan membebaskan semua tahanan Suriah, termasuk yang dipenjarakan Israel selama beberapa dekade.
"Penilaian kami terhadap ilegalitas keputusan Israel untuk memperluas kedaulatannya ke Dataran Tinggi Golan, yang diadopsi sebagai hukum dasar pada 1981, tetap tidak berubah. Mengubah status Dataran Tinggi Golan yang melewati Dewan Keamanan adalah pelanggaran langsung terhadap keputusan PBB," kata Juru bicara kementerian luar negeri Rusia.
"Bagaimanapun, gagasan seperti itu sendiri sama sekali tidak berkontribusi pada tujuan dan sasaran penyelesaian Timur Tengah. Sejauh ini tidak ada apa-apa selain seruan, mari kita berharap bahwa itu akan tetap menjadi seruan," ujar Presiden Rusia Juru bicara Dmitry Peskov.
Teheran juga mengecam keputusan AS
"Keputusan mengenai wilayah sensitif ini akan mengarah pada krisis baru," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Bahram Qasemi dalam sebuah pernyataan.
"Rezim Israel tidak memiliki hak untuk wilayah Arab dan Muslim," tambah dia, mendesak pengakhiran pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Arab, termasuk Dataran Tinggi Golan.
Saat menghadiri pertemuan Organisasi Kerjasama Islam di Istanbul, Menteri Luar Negeri Iran Javad Zarif juga menyinggung masalah ini di Twitter.
"Semua negara-negara OKI dikejutkan oleh @realDonaldTrump yang terus mencoba memberikan apa yang bukan miliknya kepada Israel yang rasis: pertama Al-Quds & sekarang Golan," cuit dia.
Secara terpisah, wakil juru bicara pemerintah Jerman Ulrike Demmer pekan lalu mengatakan pada konferensi pers di Berlin bahwa sikap Jerman tentang status Golan tetap tidak berubah dan berdasarkan hukum internasional, sesuai resolusi 497 yang disahkan setelah Israel secara resmi merebut wilayah tersebut.
Menekankan bahwa Berlin menolak semua tindakan sepihak, dia menegaskan status hukum internasional dari pendudukan sebagai tindakan yang batal demi hukum.
Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad juga mengkritik langkah AS itu dan mengatakan negaranya memiliki hubungan persahabatan dengan setiap negara di dunia kecuali Israel.
"Kami tidak menentang orang-orang Yahudi, tetapi kami tidak bisa mengakui Israel karena pendudukannya atas tanah Palestina. Anda tidak bisa merebut tanah orang lain dan membentuk sebuah negara. Itu seperti negara perampok," ujar Mahathir.
Presiden Dewan Eropa Donald Tusk menegaskan kembali sikap Uni Eropa untuk tidak mengakui Dataran Tinggi Golan di Suriah sebagai kedaulatan Israel.
"Sikap Uni Eropa sudah diketahui dengan baik sebelumnya dan belum berubah," kata Donald Tusk pada konferensi pers setelah KTT Uni Eropa di Brussels, ketika ditanya tentang langkah Trump yang sepenuhnya mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan.
Organisasi pro-Zionis yang berpengaruh di AS, Dewan Hubungan Luar Negeri (CFR), juga menyuarakan keprihatinannya atas keputusan Trump.
"Sangat tidak setuju dengan Donald Trump; sekarang BUKAN waktunya bagi AS untuk mengakui kedaulatan Israel atas Golan. Tidak ada pemerintah Arab yang akan membuat perdamaian dengan Israel & akan melanggar UNSCR 242, sesuai yang dikatakannya bahwa semua negara memiliki hak untuk hidup dalam damai," kata kepala CFR Richard Haass di Twitter.
Dari China, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Geng Shuang juga menekankan resolusi PBB yang sudah jelas.
"Posisi China konsisten, bahwa pihak-pihak terkait harus mematuhi resolusi-resolusi PBB yang relevan dan norma-norma hukum internasional serta menangani dengan baik perselisihan teritorial melalui negosiasi untuk perdamaian komprehensif, adil dan abadi di Timur Tengah," ujar dia.
Inggris juga menyuarakan keprihatinan terhadap keputusan tersebut, di mana Kantor Luar Negeri dan Persemakmuran membuat pernyataan yang berbunyi: "AS memandang Dataran Tinggi Golan sebagai wilayah yang diduduki oleh Israel. Aneksasi wilayah dengan kekerasan dilarang berdasarkan hukum internasional, termasuk Piagam PBB."
"Kami tidak mengakui pencaplokan Israel pada 1981 dan tidak memiliki rencana untuk mengubah posisi kami," kata juru bicara kantor tersebut.
news_share_descriptionsubscription_contact

