Rhany Chairunissa Rufinaldo
21 Mei 2019•Update: 22 Mei 2019
Riyaz ul Khaliq
ANKARA
PBB sepakat untuk melonggarkan sejumlah sanksi terhadap Korea Utara, yang memungkinkan pengiriman bantuan ke negara itu.
Dewan Keamanan PBB (DK PBB) telah memberikan pembebasan sanksi yang mengizinkan Dana Anak PBB (UNICEF) untuk melakukan program bantuan di Korea Utara guna meningkatkan kesehatan dan gizi masyarakat di negara miskin itu, lansir kantor berita Yonhap yang berbasis di Seoul.
Langkah ini dilakukan bersamaan dengan upaya Program Pangan Dunia (WFP) dan Korea Selatan untuk mengirim bantuan ke Pyongyang, di mana satu juta orang menderita kekurangan pangan.
DK PBB telah menyetujui barang-barang bernilai USD5,75 juta untuk memungkinkan UNICEF mengirimkan pasokan air bersih dan perawatan rumah sakit terutama bagi anak-anak dan ibu yang kekurangan gizi.
Korea Utara berada di bawah sanksi ketat PBB sejak 2006, setelah melakukan uji coba senjata nuklir pertamanya.
Sementara itu, Denmark akan mengirimkan seperangkat bantuan paling mahal, termasuk peralatan vaksin senilai USD3,87 juta.
Menurut UNICEF, barang-barang itu akan digunakan untuk menyimpan vaksin bagi sekitar 355.000 anak di bawah usia 1 tahun dan 362.000 wanita hamil
"Staf kami akan melakukan pemantauan rutin untuk memastikan barang bantuan digunakan untuk tujuan yang dimaksudkan," tambahnya.