China langgar batas wilayah di Natuna, Indonesia protes keras
Indonesia menyatakan tidak akan pernah mengakui klaim 9 dash-line China karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016

Jakarta Raya
JAKARTA
Pemerintah Indonesia protes keras kepada China terkait pelanggaran batas wilayah yang dilakukan oleh kapal coast guard di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Berdasarkan keterangan pers yang diterima Anadolu Agency, Kementerian Luar Negeri Indonesia telah memanggil Duta Besar China untuk Indonesia dan menyampaikan protes keras.
Pada Senin, hasil rapat antar Kementerian di Kemlu mengkonfirmasi terjadinya pelanggaran ZEE Indonesia, termasuk kegiatan IUU fishing, dan pelanggaran kedaulatan oleh Coast Guard RRT di perairan Natuna.
Nota diplomatik protes dari Indonesia pun telah disampaikan.
"ZEE Indonesia ditetapkan berdasarkan UNCLOS. China sebagai pihak pada UNCLOS, harus menghormatinya," seperti dikutip dalam keterangan resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Indonesia menegaskan tidak memiliki permasalahan sengketa perbatasan wilayah dengan China.
Indonesia juga menyatakan tidak akan pernah mengakui klaim 9 dash-line China karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016.
Kementerian Luar Negeri Indonesia akan terus melakukan koordinasi erat dengan TNI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Badan Keamanan Laut guna memastikan tegaknya hukum di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.