Chandni
28 Desember 2017•Update: 29 Desember 2017
Idris Okuducu
ERBIL, Irak
Larangan penerbangan di Bandara Internasional Erbil di kawasan Kurdi di Irak diperpanjang hingga dua bulan lagi, kata pihak bandara pada Rabu.
Pengumuman yang dirilis di Twitter dari Otoritas Penerbangan Umum Irak mengatakan larangan itu efektif hingga 28 Februari 2018.
"Pesawat militer, PBB, utusan diplomatik, dan bantuan kemanusiaan diperbolehkan dengan izin tertentu," jelas pengumuman itu.
Pemerintah pusat Irak pada 29 September lalu melarang semua penerbangan internasional keluar dan masuk dari kawasan Kurdi.
Larangan di bandara Erbil dan Sulaymaniyah itu diterapkan menyusul referendum kemerdekaan Kurdi pada 25 September silam. Sejak itu, hubungan antara Baghdad dan Pemerintah Regional Kurdi (KRG) memburuk.
Pada saat itu, berbagai pihak menentang pemilu ilegal tersebut dengan alasan hal itu akan mengakibatkan situasi tidak stabil di kawasan yang sudah lama mengalami guncangan itu.
Setelah referendum, pemerintah Irak mengirimkan pasukan ke beberapa bagian yang diperebutkan Baghdad dan Erbil, termasuk provinsi Kirkuk.