Badan PBB: Cuaca ekstrem perburuk kondisi di Gaza, tingkatkan dehidrasi
UNRWA menyebut teterbatasan air, listrik, dan bahan bakar membuat penduduk Gaza 'tidak mendapatkan kelegaan' dari kenaikan suhu

ISTANBUL
Tingginya suhu musim panas dan tingkat kekurangan air memperburuk kondisi di Gaza yang dilanda perang dan meningkatkan penderitaan dehidrasi di antara penduduk wilayah tersebut, kata badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) pada Kamis.
"Suhu di Gaza melonjak di atas 40°C, memperburuk situasi yang memang sudah parah," kata badan PBB tersebut di situs perusahaan media sosial berbasis di Amerika Serikat (AS), X.
"Dengan ketersediaan air yang sangat terbatas, tingkat dehidrasi semakin meningkat," tambah UNRWA.
Lembaga PBB itu mencatat bahwa pemadaman listrik dan kekurangan bahan bakar membuat masyarakat "tidak merasakan kelegaan dari panas ekstrem."
UNRWA kembali menyerukan gencatan senjata segera.
Peringatan ini muncul saat daerah kantong yang terkepung itu dilanda gelombang panas yang intens, dengan suhu berkisar antara 30-40 derajat Celcius, dan bahkan lebih tinggi lagi di dalam tenda-tenda darurat yang dilapisi lembaran plastik yang memerangkap panas dan menghalangi aliran udara.
Kondisi yang menyesakkan ini mendorong banyak keluarga pengungsi untuk meninggalkan tempat penampungan mereka di jam-jam terpanas, meskipun di luar sana terdapat bahaya.
Setelah lebih dari 22 bulan serangan udara tanpa henti dan pengungsian massal, masyarakat di Gaza masih terjebak antara cuaca yang terik dan kehancuran akibat perang.
Pemadaman listrik yang terus-menerus, kekurangan air bersih, dan infrastruktur yang runtuh semakin meningkatkan risiko dehidrasi dan penyakit terkait panas lainnya di seluruh wilayah tersebut.
Tentara Israel, yang menolak seruan internasional untuk gencatan senjata, telah melancarkan perang brutal di Jalur Gaza sejak Oktober 2023, menewaskan lebih dari 61.700 warga Palestina.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional atas perang yang dilakukannya di wilayah kantong tersebut.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.