Diyar Güldoğan
31 Desember 2025•Update: 31 Desember 2025
WASHINGTON
Pemerintah Amerika Serikat menyetujui rencana penjualan pesawat patroli maritim dan pengintaian P-8A kepada Denmark, dengan nilai estimasi mencapai USD1,8 miliar.
Persetujuan tersebut disampaikan oleh Departemen Pertahanan AS (Pentagon) pada Senin (30/12), setelah Departemen Luar Negeri AS memberikan lampu hijau atas penjualan pesawat Multi-Mission Maritime Patrol and Reconnaissance Aircraft P-8A beserta peralatan pendukungnya.
Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan AS (Defense Security Cooperation Agency/DSCA) menyatakan penjualan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pertahanan Denmark dalam menghadapi ancaman saat ini maupun di masa depan.
“Penjualan yang diusulkan akan meningkatkan kemampuan Denmark untuk memiliki kekuatan yang kredibel dalam menangkal pihak lawan serta berpartisipasi dalam operasi NATO,” demikian pernyataan DSCA.
Pentagon menambahkan, kontraktor utama dalam program ini adalah The Boeing Company yang berbasis di negara bagian Virginia, Amerika Serikat.