Maria Elisa Hospita
05 November 2020•Update: 05 November 2020
Ovunc Kutlu
ANKARA
Amerika Serikat resmi keluar dari Perjanjian Paris pada Rabu, menjadikan negara itu satu-satunya pencemar utama di dunia yang meninggalkan pakta bersejarah yang dicapai untuk memerangi perubahan iklim.
Proses penarikan AS dilakukan oleh Presiden Donald Trump sejak setahun yang lalu, meskipun dia telah mengumumkan keputusan tersebut pada Juni 2017.
Trump berargumen bahwa perjanjian itu memberikan kerugian bagi AS dan itu berdampak negatif pada pekerja, pekerjaan, upah, dan ekonomi Amerika secara keseluruhan.
Sekitar 195 negara menyusun Perjanjian Iklim Paris pada 2015 dengan tujuan membatasi kenaikan pemanasan global pada 1,5 derajat Celcius dan menjaga kenaikan suhu global di bawah 2 derajat Celcius.
Langkah Trump dikritik oleh para pencinta lingkungan, tetapi disambut gembira oleh pelaku industri minyak, gas alam, dan batu bara Amerika karena AS telah menjadi produsen minyak dan gas terbesar di dunia sejak 2008.
Meskipun Washington telah menghentikan implementasi perjanjian yang tidak mengikat dan persyaratan keuangan dan ekonominya pada 1 Juni 2017, peraturan PBB mengharuskan keputusan penarikan diresmikan empat tahun setelah kesepakatan itu berlaku, yakni pada 4 November 2016.
Sebagai pencemar bahan bakar fosil dan emisi karbon terbesar kedua di dunia setelah China dan penyumbang 15 persen emisi gas rumah kaca global, AS masih memiliki opsi untuk bergabung kembali ke perjanjian.
Selama kampanyenya, kandidat presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden bersumpah akan membawa AS bergabung kembali dengan kesepakatan itu begitu dia terpilih.