Dunia

AS perluas otoritas sanksi anti-teror

Presiden Trump memperketat pembatasan anti-teror menjelang peringatan serangan 11 September

Rhany Chairunissa Rufinaldo  | 11.09.2019 - Update : 12.09.2019
AS perluas otoritas sanksi anti-teror Ilustrasi bendera AS (Foto file - Anadolu Agency)

Washington DC

James Reinl

NEW YORK

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Selasa memperbarui otoritas untuk memperketat kekuatan sanksi anti-teror pada kelompok-kelompok yang telah ditetapkan.

Gedung Putih mengumumkan bahwa perintah eksekutif Trump memperbesar otoritas untuk memperluas dan meningkatkan kemampuan Amerika Serikat dalam memberikan sanksi kepada teroris dan pihak yang membiayai mereka di seluruh dunia.

"[Perluasan] ini meningkatkan kemampuan kita untuk menggunakan sanksi yang kuat untuk menargetkan teroris dan pendukung mereka dan merampas dukungan finansial, materi dan logistik mereka di seluruh dunia," kata Trump dalam sebuah pernyataan.

Dia mengatakan lembaga keuangan asing sudah diberi tahu bahwa mereka berisiko terkena sanksi jika secara sengaja melakukan atau memfasilitasi transaksi signifikan dengan teroris dan pendukung teroris.

Di bawah perintah itu, Trump menunjuk Hurras al-Din, sebuah kelompok terkait al-Qaeda yang berperang dalam perang saudara brutal Suriah, sebagai entitas khusus dan membuatnya lebih mudah untuk dikenakan sanksi.

Sanksi tambahan juga dijatuhkan kepada anggota tertentu dari milisi Hizbullah Lebanon, kelompok Palestina Hamas dan Jihad Islam, Tehrik-e Taliban Pakistan dan Pasukan Garda Revolusi Islam Iran Korps-Qods.

Otoritas juga meluas ke kelompok teror Daesh dan jaringannya di Afrika Barat dan Filipina.

"Tindakan hari ini berusaha untuk mencegah para teroris ini dari sumber daya untuk merencanakan dan melakukan serangan," kata Departemen Luar Negeri dalam sebuah pernyataan.

"Semua properti dan minat mereka dalam properti yang tunduk pada yurisdiksi AS diblokir, dan warga Amerika secara umum dilarang melakukan transaksi apa pun dengan mereka," tambah pernyataan itu.

Perintah itu dikeluarkan sehari sebelum peringatan 18 tahun peristiwa teror Al-Qaeda 11 September 2001, yang menyerang Menara Kembar dan Gedung Pentagon di Amerika Serikat.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.