AS perintahkan China tutup konsulatnya di Houston
Menurut Departemen Luar Negeri, keputusan telah dibuat untuk melindungi kekayaan intelektual Amerika dan informasi pribadi

Ankara
Beyza Binnur Donmez
ANKARA
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada Rabu memerintahkan China untuk menutup konsulatnya di Houston, Negara Bagian Texas.
Juru bicara Departemen Luar Negeri Morgan Ortagus mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa keputusan dibuat untuk melindungi kekayaan intelektual dan informasi pribadi warga Amerika, lansir CNBC.
Ortagus mengingatkan soal persyaratan Konvensi Wina bagi para diplomat, di mana mereka harus menghormati hukum dan peraturan negara penerima dan memiliki kewajiban untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri negara itu.
Dia juga menggarisbawahi bahwa Washington tidak akan mentoleransi Beijing.
"Amerika Serikat tidak akan mentoleransi pelanggaran Republik Rakyat China (RRC) terhadap kedaulatan dan intimidasi terhadap warga kami, sama seperti kami tidak mentoleransi praktik perdagangan tidak adil RRC, pencurian pekerjaan Amerika dan perilaku mengerikan lainnya," tambah Ortagus.
China tak butuh waktu lama untuk melayangkan kecaman terhadap keputusan AS tersebut.
Menuduh AS melakukan provokasi politik unilateral, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin pada Rabu mengatakan bahwa upaya AS untuk menutup konsulat China di Houston adalah pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional, lansir harian Global Times.
Dalam konferensi pers di Beijing, Wenbin juga mendesak Washington untuk segera memperbaiki kesalahannya dan jika tidak, China akan membuat tanggapan yang sah dan diperlukan.