18 September 2017•Update: 18 September 2017
Asil Abdurrahim
KHARTOUM
Presiden Sudan Umar al-Bashir mengatakan bahwa Sudan telah memenuhi semua persyaratan yang ditentukan AS untuk penghapusan sanksi, oleh sebab itu sanksi-sanksi yang dijatuhkan kepada Sudan harus segera dihapuskan.
Menurut kantor berita Sudan (SUNA), Bashir melakukan jumpa pers dengan sejumlah jurnalis dan aktivis AS ibu kota Sudan, Khartoum. Dalam pertemuan tersebut Bashir berkata, “seharusnya sanksi-sanksi [dari AS] dihapuskan, karena Sudan telah memenuhi syarat-syarat untuk penghapusan sanksi tersebut”.
Bashir bersama pemerintahan Sudan, menekankan bahwa mereka telah bekerja untuk menjamin perdamaian dan stabilitas dalam negerinya.
Sebelumnya, pemerintah AS memberikan sanksi kepada Sudan, setelah mengategorikan negara ini sebagai salah satu “negara yang mendukung terorisme” pada 1993, atas arahan Presiden AS Bill Clinton tahun 1997.
Dalam sebuah pernyataan tertulis dari Gedung Putih pada 13 Januari, Gedung Putih mengumumkan bahwa mantan Presiden AS Barack Obama mengeluarkan mandat untuk menghapus sanksi perdagangan yang sudah berlangsung selama 20 tahun untuk Sudan. Dalam pernyataan itu juga disampaikan lima topik lain, di antaranya soal penghapusan sanksi, pembentukan aliansi dengan pemerintahan Washington dalam upaya melawan terorisme, dan dukungan untuk usaha perdamaian di Sudan Selatan.
Namun pada 12 Juli lalu, Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa sanksi terhadap Sudan diperpanjang selama tiga bulan lagi.