Maria Elisa Hospita
18 November 2019•Update: 19 November 2019
Ahmet Gurhan Kartal
LONDON
Seorang pria Inggris yang dideportasi dari Turki pekan lalu karena keterkaitannya dengan kelompok teror Daesh/ISIS telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme di negaranya.
Kepolisian Metropolitan Inggris mengungkapkan Mamun Rashid, 26, yang berasal dari London Timur, didakwa merencanakan aksi teror.
"Dakwaan tersebut dijatuhkan menyusul penangkapannya pada Kamis, 14 November, di Bandara Heathrow," jelas kepolisian pada Minggu.
Baru-baru ini, Turki mendeportasi warga negara Inggris yang berada di bawah pengawasan mereka karena bergabung dengan Daesh / ISIS.
Ankara berniat memulangkan anggota Daesh / ISIS berkewarganegaraan asing ke negara mereka, tetapi beberapa negara Eropa menolaknya, dengan alasan bahwa para teroris harus didenasionalisasi.
Menurut polisi, Rashid akan menghadiri sidang di Pengadilan Westminster Magistrates pada Senin.