Dunia

Aktivis Brasil dari kapal kemanusiaan Madleen mulai aksi mogok makan

Delapan aktivis internasional masih ditahan Israel setelah ditangkap di laut saat mencoba mengirimkan bantuan ke daerah kantong Palestina

Zein Khalil, Mohammad Sio  | 11.06.2025 - Update : 11.06.2025
Aktivis Brasil dari kapal kemanusiaan Madleen mulai aksi mogok makan

YERUSALEM

Aktivis Brasil Thiago Avila, yang ditahan di atas kapal bantuan Madleen yang menuju Gaza, telah memulai aksi mogok makan dan minum, kata organisasi hak asasi manusia Israel dan pusat hukum Adalah pada hari Selasa.

Pasukan Israel menyita kapal tersebut di perairan internasional pada Senin pagi, menahan 12 aktivis dari beberapa negara saat mereka berusaha mencapai Jalur Gaza dengan bantuan kemanusiaan untuk menantang blokade Israel.

Para aktivis tersebut termasuk warga negara dari Brasil, Prancis, Belanda, Jerman, Swedia, Spanyol, dan Turkiye.

Empat aktivis dideportasi dari Israel pada hari Selasa, termasuk aktivis iklim Swedia Greta Thunberg, sementara delapan lainnya, yang menolak menandatangani perintah deportasi, ditahan di Penjara Givon di Ramla, Israel.

Kedelapan orang tersebut muncul di pengadilan penahanan Ramla pada hari Selasa, menghadapi perintah deportasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Israel, catat Adalah.

Tim hukum Adalah, yang terdiri dari pengacara Hadeel Abu Saleh, Lubna Toma dan pengacara sukarelawan Afnan Khalifa, berpendapat selama sidang lima jam bahwa intersepsi Israel terhadap Madleen, bagian dari Koalisi Armada Kebebasan yang bertujuan untuk mematahkan blokade Gaza, melanggar hukum internasional.

Tim tersebut menyatakan bahwa para aktivis tersebut dibawa secara paksa ke Israel dari perairan internasional, dan menjuluki mereka sebagai “penyusup ilegal” tanpa dasar hukum, kata Adalah.

Para pengacara mengecam blokade Israel terhadap Gaza sebagai tindakan hukuman kolektif yang melanggar hukum yang bertujuan membuat warga sipil kelaparan dan melanggar tindakan sementara yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional dalam kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel. Mereka menegaskan bahwa para aktivis bertindak sesuai hak hukum mereka untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza, tempat penduduk menghadapi risiko kelaparan.

Tim hukum menuntut pembebasan segera tanpa syarat para aktivis dan pengembalian mereka ke Madleen untuk menyelesaikan misi mereka mengirimkan bantuan ke Gaza sebelum kembali ke negara asal mereka.

Mereka berpendapat bahwa Israel tidak memiliki yurisdiksi, karena kapal tersebut dicegat di perairan internasional, sehingga penahanan dan perintah deportasi menjadi melanggar hukum, menurut pusat tersebut.

Para aktivis yang ditahan melaporkan telah “diculik” dan dibawa secara paksa ke Israel, menekankan bahwa satu-satunya tujuan mereka adalah untuk mematahkan pengepungan Israel dan mengirimkan bantuan kepada warga Gaza, kata Adalah.

Mereka juga mengeluhkan kondisi tidak higienis selama di tahanan, termasuk kutu busuk dan air keran yang tidak dapat diminum.

Pihak berwenang Israel meminta pengadilan untuk menahan para aktivis tersebut hingga mereka dideportasi berdasarkan Undang-Undang Masuk Israel, yang mengizinkan penahanan hingga 72 jam bagi mereka yang menolak keberangkatan sukarela.

Pusat itu mengulangi seruannya agar para aktivis segera dibebaskan dan dipulangkan ke negara asal, sambil berharap akan ada keputusan pengadilan segera.

Tentara Israel, yang menolak seruan internasional untuk gencatan senjata, telah melancarkan serangan brutal terhadap Gaza sejak Oktober 2023, menewaskan hampir 55.000 warga Palestina, kebanyakan dari mereka adalah wanita dan anak-anak.

November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın