Maria Elisa Hospita
02 Agustus 2018•Update: 03 Agustus 2018
Shadi Khan Saif
KABUL, Afghanistan
Komisi Pemilihan Independen Afghanistan pada Rabu akhirnya mengumumkan waktu pelaksanaan pemilihan presiden di negara itu.
Abdul Aziz Ibrahim dari Komisi Pemilihan Independen mengatakan, pemilihan presiden akan diadakan pada musim semi tahun depan, yaitu 20 April 2019.
Pemilihan presiden akan digelar enam bulan setelah pemilihan parlemen, yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Oktober 2018 setelah ditunda beberapa kali.
"Kami berusaha keras dalam menyusun anggaran dan mengendalikan situasi keamanan yang rapuh," kata Ibrahim kepada wartawan di Kabul.
Dia menambahkan bahwa proses pendaftaran pemilih telah selesai, baik untuk pemilihan parlemen maupun pemilihan presiden.
Sejumlah partai politik besar Afghanistan - partai Hezb-e-Islami yang dipimpin oleh mantan pemimpin Mujahidin Gulbuddin Hekmatyar, partai Jamiat-e-Islami yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Salahuddin Rabbani, dan partai Junbish-e-Islami yang dipimpin oleh Wakil Presiden Abdul Rasheed Dostum - telah menyampaikan kekhawatiran mereka mengenai proses pendaftaran pemilih.
Carut-marut selama Pilpres 2014 telah membawa negara itu ke jurang krisis politik, yang memicu campur tangan mantan Menlu Amerika Serikat John Kerry dalam membujuk Presiden Mohammad Ashraf Ghani dan pesaingnya, Abdullah Abdullah, untuk menyepakati pembagian kekuasaan dan pembentukan Pemerintah Persatuan Nasional.