Maria Elisa Hospita
04 Mei 2019•Update: 05 Mei 2019
Rafiu Ajakaye
LAGOS, Nigeria
Organisasi Buruh Internasional (ILO) mengungkapkan bahwa sekitar 43 persen anak-anak Nigeria terjebak dalam kerja paksa meskipun ada konvensi internasional yang melarangnya.
Dennis Zulu, kepala ILO di Nigeria, mengatakan anak-anak berusia 5-10 tahun banyak dipekerjakan di perusahan-perusahaan privat dan rumah.
"Praktik ini bertentangan dengan fakta bahwa Nigeria menandatangani dan telah meratifikasi konvensi yang melarang buruh anak," tegas dia.
Zulu mendesak pemerintah setempat untuk membantu mengembangkan kebijakan yang menangani ancaman, termasuk perdagangan manusia dan perbudakan.
“Kami optimistis bahwa pendekatan kami yang efektif dan efisien akan berkontribusi pada pengurangan eksploitasi anak,” kata dia lagi,